Mukomuko – Kantor Pertanahan Kabupaten Mukomuko melaksanakan ekspose hasil audit yang dilakukan oleh Inspektorat Jenderal Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Kamis (11/9/2025).
Kegiatan ini menjadi sarana penyampaian hasil pemeriksaan secara transparan sekaligus forum evaluasi untuk memperkuat tata kelola pemerintahan di bidang pertanahan. Melalui ekspose ini, seluruh jajaran Kantor Pertanahan Mukomuko diingatkan untuk terus meningkatkan akuntabilitas dan memperbaiki pelayanan publik.
Kepala Kantor Pertanahan Mukomuko, Harmen Syafei, S.H., M.Si, menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen menjaga integritas dan mengedepankan prinsip good governance.
“Kami bertekad memberikan pelayanan pertanahan yang prima, transparan, dan bebas dari praktik korupsi,” ujarnya.
Sebagai bentuk komitmen membangun Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) tahun 2025, Kantor Pertanahan Mukomuko juga membuka saluran pengaduan masyarakat.
“Laporkan jika ada pegawai kami yang melakukan pungutan liar atau menerima gratifikasi melalui call center 0811-7-222-666,” tutup Harmen.







