Mukomuko – Kantor Pertanahan Kabupaten Mukomuko melakukan monitoring dan evaluasi (monev) Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun 2026 untuk memantau perkembangan pekerjaan dan memastikan pencapaian target.
Evaluasi ini juga menjadi sarana untuk mengidentifikasi kendala di lapangan sekaligus menentukan langkah percepatan penyelesaian program.
Melalui kegiatan tersebut, koordinasi antarjajaran diperkuat agar setiap tahapan PTSL berjalan sesuai jadwal dan ketentuan yang berlaku. Kendala yang ditemukan dalam pelaksanaan program diharapkan dapat segera ditindaklanjuti melalui langkah penyelesaian yang tepat.
Kantah Mukomuko juga mendorong seluruh pihak yang terlibat untuk meningkatkan kedisiplinan, ketelitian, dan tanggung jawab dalam menyelesaikan pekerjaan. Selain mengejar target, validitas data fisik dan yuridis serta ketertiban administrasi tetap menjadi perhatian untuk memastikan hasil pendaftaran tanah dapat dipertanggungjawabkan.
PTSL merupakan program pemerintah untuk memberikan kepastian hukum atas hak tanah masyarakat melalui pendaftaran tanah secara sistematis. Karena itu, percepatan pelaksanaan program harus tetap diimbangi dengan kualitas data dan ketepatan proses administrasi.
Melalui monitoring dan evaluasi ini, Kantah Mukomuko menargetkan pelaksanaan PTSL 2026 berjalan lebih efektif dan terukur. Penguatan koordinasi dan sinergi diharapkan dapat mendukung penyelesaian target sekaligus meningkatkan kepastian hukum hak atas tanah bagi masyarakat.

Berita Terbaru
Senator Destita Minta OJK Perkuat Pengawasan Jasa Keuangan, Cegah Pinjol hingga Investasi Ilegal
Gus Kikin Ajak Masyarakat Jaga Sukoharjo Tetap Kondusif dan Tak Terprovokasi
Stunting di Mukomuko Turun Jadi 3,36 Persen, Dinkes Perkuat Pemantauan Balita
43.983 Pelaku Usaha di Bengkulu Manfaatkan KUR, Penyaluran Capai Rp3,76 Triliun
Pererat Toleransi Umat Beragama, Kapolda Bengkulu Gelar Minggu Kasih di Gereja HKI Kota Bengkulu
BAZNAS Bengkulu Salurkan Rp60 Juta untuk Korban Kebakaran Ujan Mas, Ketua Langsung Bayar Bahan Bangunan