Jasa Raharja Beri Santunan ke Korban Kapal Karam di Pantai Malabero

12

Bengkulu – Sebuah kapal wisata bernama Tiga Putra tenggelam di perairan Pantai Malabero, Kota Bengkulu, pada Minggu (11/5) sore akibat cuaca buruk. Kapal yang membawa 104 orang itu dihantam badai sekitar pukul 15.30 WIB, menyebabkan kecelakaan tunggal dan menelan korban jiwa.

Dari total penumpang, yang terdiri dari 1 nahkoda, 6 awak kapal, dan 98 wisatawan, sebanyak 7 orang dinyatakan meninggal dunia dan 30 lainnya mengalami luka-luka. Korban meninggal dunia diketahui berasal dari Jambi, Sumatera Selatan, Sumatera Barat, dan Bengkulu. Para korban luka saat ini dirawat di RS Bhayangkara dan RS HD Kota Bengkulu.

PT Jasa Raharja bergerak cepat menanggapi insiden ini. Direktur Operasional Jasa Raharja, Dewi Aryani Suzana, menyampaikan duka cita mendalam. “Kami hadir memberikan perlindungan dasar bagi seluruh korban kecelakaan angkutan umum. Semua korban luka telah kami jamin dan santunan untuk korban meninggal telah kami siapkan,” katanya.

Jasa Raharja akan memberikan santunan sebesar Rp50 juta kepada ahli waris korban meninggal dunia. Sedangkan untuk korban luka, biaya perawatan dijamin hingga Rp20 juta yang langsung dibayarkan ke rumah sakit. Tambahan manfaat juga diberikan berupa biaya ambulans hingga Rp500 ribu dan biaya pertolongan pertama hingga Rp1 juta.

Baca Juga:  Aliansi Petani Sawit Bengkulu Soroti Maraknya Perambahan Hutan di Mukomuko

Tim Jasa Raharja Kanwil Bengkulu turut diterjunkan untuk berkoordinasi dengan Ditpolair, Dinas Perhubungan, Kepolisian, rumah sakit, dan pihak kapal. Kepala Kanwil Fitri Agustina menyebut proses verifikasi data korban masih berlangsung, dengan pendampingan langsung di rumah sakit dan posko terpadu.

Jasa Raharja mengimbau pentingnya memperhatikan aspek keselamatan dalam operasional transportasi wisata. “Kelayakan kapal dan kondisi cuaca harus menjadi perhatian utama demi mencegah kejadian serupa,” tutup Fitri.

\ Get the latest news /