back to top
Rabu, Februari 11, 2026
BerandaPemerintahanInspektorat Bengkulu Targetkan Pemerintahan Bebas KKN

Inspektorat Bengkulu Targetkan Pemerintahan Bebas KKN

Bengkulu – Inspektorat menjadi garda terdepan dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih, transparan, dan berwibawa, dengan memastikan setiap pelaksanaan tugas pemerintahan berjalan sesuai aturan serta memberikan pelayanan publik yang optimal.

Hal tersebut ditegaskan Asisten III Sekretariat Daerah Provinsi Bengkulu, Nandar Munadi, saat memberikan amanat pada kegiatan penandatanganan Perjanjian Kerja (PK) Inspektorat Provinsi Bengkulu, Senin pagi (9/2).

Dalam arahannya, Nandar menekankan pentingnya peran strategis Inspektorat sebagai aparat pengawas internal pemerintah daerah.

“Inspektorat sebagai lembaga internal pemerintah daerah yang bertugas melakukan pengendalian dan pengawasan tentu memiliki peran yang sangat penting. Kita harus membangun komitmen melaksanakan tugas dan tanggung jawab kepada pimpinan di tahun 2026 ini sesuai dengan program kerja dan target yang telah ditetapkan,” tegas Nandar.

Ia menjelaskan, fungsi Inspektorat mencakup pengawasan internal melalui audit, review, evaluasi, serta pemantauan kinerja dan keuangan. Selain itu, Inspektorat juga berperan dalam koordinasi pencegahan korupsi serta mendorong reformasi birokrasi.

Tujuan utama dari fungsi tersebut adalah memberikan rekomendasi dan solusi agar penyelenggaraan pemerintahan daerah berjalan secara efektif, efisien, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Baca Juga:  Pemkab Bengkulu Tengah Teken Perjanjian Kinerja Eselon II dan Camat

Nandar juga menyinggung capaian Pemerintah Provinsi Bengkulu yang kembali meraih predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dalam beberapa tahun terakhir.

“Bengkulu berhasil menyandang predikat WTP secara berturut-turut. Ini tentu tidak lepas dari peran Inspektorat. Untuk itu, kita harus konsisten menjalankan tugas pengawasan sejak awal, mulai dari tahap perencanaan. Jangan sampai setelah terjadi permasalahan baru dilakukan pengawasan,” imbuhnya.

Inspektorat sendiri merupakan unsur pengawas penyelenggaraan pemerintahan daerah yang memiliki tugas membantu gubernur dalam melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap seluruh perangkat daerah di Bumi Merah Putih.

Sementara itu, Inspektur Provinsi Bengkulu, Heru Susanto, mengungkapkan saat ini jumlah pegawai Inspektorat tercatat sebanyak 152 orang.

“Jumlah ASN sebanyak 141 orang dan PPPK paruh waktu sebanyak 11 orang, sehingga totalnya 152 pegawai. Kami berkomitmen untuk terus memperkuat integritas, profesionalisme, dan akuntabilitas dalam pengawasan penyelenggaraan pemerintahan daerah, serta aktif dalam pencegahan korupsi, kolusi, dan nepotisme,” ujar Heru.

RELATED ARTICLES
- Advertisment -

Most Popular

Recent Comments

- Advertisment -

[wpforms id="149" title="true" description="true"]