
Jakarta – Bursa Efek Indonesia (BEI) menghentikan sementara aktivitas perdagangan saham (trading halt) pada pagi hari ini, Selasa (8/4/2025), menyusul anjloknya Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) sebesar 8%. Penghentian dilakukan tepat pukul 09:00:00 WIB melalui sistem Jakarta Automated Trading System (JATS) dan dijadwalkan akan dilanjutkan kembali pukul 09:30:00 WIB tanpa perubahan jadwal perdagangan.
Tindakan ini dilakukan merujuk pada Peraturan Nomor II-A tentang Perdagangan Efek Bersifat Ekuitas dan Surat Keputusan Direksi BEI nomor Kep-00002/BEI/04-2025 dalam upaya menjaga perdagangan saham yang teratur, wajar, dan efisien.
Pada perdagangan perdana pasca libur panjang Lebaran Idulfitri 1446 H, IHSG dibuka melemah tajam 9,19% atau turun 598,55 poin ke level 5.912,06. Data RTI Business pukul 09.01 WIB mencatat IHSG bergerak di kisaran 5.912–5.914. Volume transaksi mencapai 1,59 miliar lembar saham dengan nilai transaksi Rp1,92 triliun dalam 64.620 kali frekuensi. Hanya 9 saham tercatat menguat, sementara 552 saham melemah dan 65 stagnan. Kapitalisasi pasar BEI tercatat Rp11.280 triliun.
Sentimen Global Tekan Pasar Domestik
Anjloknya IHSG tak lepas dari sentimen negatif global, khususnya kebijakan tarif impor terbaru yang diumumkan oleh Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, pada 2 April 2025. Trump menetapkan tarif impor sebesar 10% untuk seluruh negara dan tarif tambahan bagi negara-negara dengan hambatan dagang terhadap AS. Hal ini menyebabkan tekanan di berbagai bursa global.
Sebagai dampaknya, indeks saham utama dunia mengalami pelemahan tajam: CCMP Index (NASDAQ) -11,44%, SPX Index (S&P 500) -10,53%, DJI Index (Dow Jones) -9,26%, CAC Index (Prancis) -7,43%, DAX Index (Jerman) -7,81%, dan IBEX Index (Spanyol) -6,95%.
IHSG yang sebelumnya ditutup menguat 0,59% ke level 6.510,62 pada 27 Maret 2025, kini mencatatkan penurunan 8,04% secara year-to-date (YtD). Tekanan juga datang dari melemahnya nilai tukar rupiah yang mendekati Rp17.000 per dolar AS.
Analis Panin Sekuritas Felix Darmawan menyebut bahwa tekanan pada IHSG sudah diperkirakan seiring pembukaan kembali pasar pasca libur. “Investor masih akan wait and see, terutama menanti respons pemerintah Indonesia terhadap kebijakan tarif Trump,” ujarnya.
BEI dan OJK Lakukan Penyesuaian Aturan
Seiring dengan kondisi pasar yang bergejolak, BEI bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK) juga melakukan penyesuaian pada ketentuan auto-rejection bawah (ARB) dan pelaksanaan trading halt. Mulai hari ini, batas ARB ditingkatkan menjadi 15% untuk semua saham dan ETF di seluruh papan perdagangan, termasuk Papan Utama, Papan Pengembangan, dan Papan Ekonomi Baru.
Untuk pengendalian volatilitas, mekanisme trading halt kini diterapkan dalam beberapa tahap:
-
Trading halt selama 30 menit jika IHSG turun lebih dari 8%.
-
Trading halt tambahan 30 menit jika IHSG turun lebih dari 15%.
-
Trading suspend jika IHSG turun lebih dari 20%, berlaku hingga akhir sesi perdagangan atau lebih, berdasarkan persetujuan atau perintah OJK.
Langkah ini dilakukan BEI sebagai bentuk mitigasi risiko pasar serta untuk memberikan ruang likuiditas lebih luas bagi investor dalam menilai kondisi dan strategi investasi. (Red)