Rejang Lebong – Wakil Bupati Rejang Lebong, Hendri Praja, resmi menerima Surat Keputusan (SK) sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Rejang Lebong. Penyerahan SK dilakukan oleh Wakil Gubernur Bengkulu, Mian, pada Sabtu (14/3/2026).
Penunjukan Hendri sebagai Plt Bupati dilakukan setelah operasi tangkap tangan yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi terhadap Bupati Rejang Lebong, M. Fikri Thobari. Pemerintah Provinsi Bengkulu kemudian menunjuk wakil bupati untuk menjalankan roda pemerintahan sementara.
Prosesi penyerahan SK berlangsung di hadapan sejumlah pejabat daerah, di antaranya Sekretaris Daerah Provinsi Bengkulu, Herwan Antoni, jajaran Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong, unsur Forkopimda, serta tamu undangan lainnya.
Saat menyampaikan sambutan usai menerima SK tersebut, Hendri Praja tampak tidak kuasa menahan emosi. Beberapa kali ia menghentikan pidatonya karena menahan tangis, sehingga suasana di ruang acara sempat hening.
Dalam sambutannya, Hendri menyebut peristiwa yang terjadi merupakan cobaan berat bagi masyarakat dan pemerintahan di Kabupaten Rejang Lebong. Ia menegaskan akan berupaya menjalankan tugas pemerintahan dengan sebaik-baiknya selama menjabat sebagai pelaksana tugas bupati.
“Apa yang terjadi adalah cobaan Rejang Lebong yang sangat berat,” ujar Hendri dalam sambutannya. Ia juga mengajak seluruh jajaran pemerintah daerah untuk tetap menjaga stabilitas pemerintahan serta pelayanan kepada masyarakat.







