JAKARTA – Anggota DPD RI, Apt. Destita Khairilisani, S.Farm., M.S.M., mengikuti Sidang Paripurna ke-7 dengan agenda penutupan Masa Sidang ke-3 Tahun Sidang 2025–2026 di Gedung DPD RI, Jakarta, Rabu (11/2).
Dalam keterangannya, Destita menyampaikan bahwa sidang paripurna kali ini menjadi momentum penyampaian laporan hasil kegiatan selama Masa Sidang ke-3.
“Pada sidang paripurna ini kita akan melaporkan hasil kegiatan selama masa sidang ke-3, baik yang dilaksanakan oleh alat kelengkapan maupun komite-komite di DPD RI, termasuk hasil reses dan penyerapan aspirasi masyarakat,” ujar Destita.
Ia menegaskan laporan tersebut menjadi bentuk pertanggungjawaban kinerja kepada publik, sekaligus sarana evaluasi untuk memperkuat peran DPD RI dalam memperjuangkan kepentingan daerah di tingkat nasional.
Menurutnya, berbagai aspirasi yang dihimpun saat reses akan terus dikawal agar dapat ditindaklanjuti dalam pembahasan kebijakan di tingkat pusat.
“Sidang Paripurna ke-7 DPD RI ini sebagai bagian dari komitmen bersama untuk memperjuangkan aspirasi daerah,” tutupnya.


