Bengkulu – Keluhan siswa soal razia rambut yang dinilai berlebihan sampai membuat sebagian dari mereka merasa tertekan, akhirnya sampai ke telinga Gubernur Bengkulu, Helmi Hasan. Keluhan itu ramai disampaikan melalui siaran langsung di akun TikTok-nya. Merespons hal itu, Helmi melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke SMA Negeri 2 Kota Bengkulu pada Kamis (6/3/2025).
“Ini curhatan anak-anak sekolah di TikTok saya. Solusinya, kita datangkan barbershop langsung ke sekolah. Niat sekolah bagus untuk mendisiplinkan siswa, tapi saya imbau jangan sampai razia rambut justru membuat mereka merasa terintimidasi,” kata Helmi.
Langkah ini mendapat respons positif dari berbagai pihak, termasuk siswa, tenaga pendidik, serta komunitas barbershop.
Ketua Komunitas Tukang Cukur Bengkulu (TCB), Remin, menilai program tersebut tidak hanya membantu menegakkan kedisiplinan di sekolah, tetapi juga memberi peluang bagi barbershop lokal untuk lebih berkembang.
“Terima kasih Pak Gubernur Helmi Hasan yang telah memberi kepercayaan kepada kami. Kami siap mendukung program ini,” ujar Remin.
Sementara itu, Kepala SMA Negeri 2 Kota Bengkulu, Wan Pisata, menyebut kehadiran barbershop di sekolah sebagai bukti kepedulian Gubernur terhadap siswa dan budaya kerapian.
“Terima kasih, Pak Gubernur. Kami berharap program ini berkelanjutan agar anak-anak semakin rapi dan semakin dekat dengan pemimpinnya,” kata Wan.
Selain razia rambut, Helmi juga menyoroti berbagai kebijakan sekolah yang berpotensi memberatkan siswa dan orang tua, seperti pungutan biaya, study tour, uang perpisahan, hingga ijazah yang tertahan. Ia memastikan tidak ada lagi praktik semacam itu di sekolah-sekolah di Bengkulu. (Redaksi)

Berita Terbaru
Bukan Sekadar Menjaga Keamanan, Polda Bengkulu Bangun Kedekatan Lewat Subuh Keliling
BAZNAS Bengkulu Salurkan Santunan Rp20 Juta untuk Setiap Rumah Korban Kebakaran di Rejang Lebong
Raperda Pengelolaan Air Limbah Masuk Propemperda Bengkulu 2027, Senator Destita Kawal Regulasi Berpihak Pada Rakyat
Peduli Pengangguran, Kapolda Bengkulu Sambangi BLK Mukomuko, Tampung Keluhan dan Aspirasi Peserta Pelatihan
Polda Bengkulu Tuntaskan Penyidikan Kasus Dugaan Korupsi Pengangkatan Pegawai Non-ASN RSKJ Soeprapto, Dua Tersangka Diserahkan ke Kejaksaan
Ekspor Bengkulu Januari-September 2026 Turun 16,61 Persen