Rabu, April 1, 2026
Beranda Berita Gubernur Bengkulu Terbitkan Edaran, Larang PHK PPPK karena Efisiensi Anggaran

Gubernur Bengkulu Terbitkan Edaran, Larang PHK PPPK karena Efisiensi Anggaran

0
4

Bengkulu – Gubernur Bengkulu Helmi Hasan menerbitkan surat edaran yang mengimbau seluruh bupati dan wali kota se-Provinsi Bengkulu untuk tidak melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), termasuk PPPK paruh waktu.

Surat edaran bernomor B.800/1/BKD/2026 tersebut diterbitkan pada 1 April 2026 sebagai tindak lanjut dari rapat virtual antara Gubernur Bengkulu dengan para kepala daerah kabupaten dan kota di provinsi tersebut.

Dalam edaran itu ditegaskan bahwa pemerintah daerah tidak diperkenankan memberhentikan PPPK dengan alasan efisiensi anggaran maupun karena pelaksanaan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah.

“Pemberhentian PPPK tidak boleh dilakukan kecuali berdasarkan alasan yang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” demikian salah satu poin dalam surat edaran tersebut.

Selain larangan PHK, gubernur juga meminta pemerintah kabupaten dan kota untuk mengambil langkah-langkah strategis dalam mengendalikan belanja pegawai. Upaya efisiensi anggaran diharapkan tetap mengacu pada ketentuan yang berlaku tanpa mengorbankan keberlangsungan tenaga PPPK.

Baca Juga:  Dukung Asta Cita Prabowo, UIN Saizu Purwokerto Tandatangani MoU dengan Kemenaker RI Lahirkan Lulusan Siap Kerja

Kebijakan ini dinilai sebagai langkah untuk menjaga stabilitas tenaga kerja di lingkungan pemerintahan daerah sekaligus memastikan pelayanan publik tetap berjalan optimal. Keberadaan PPPK selama ini dinilai memiliki peran penting dalam mendukung kinerja birokrasi di berbagai sektor pelayanan masyarakat.

Melalui surat edaran tersebut, pemerintah provinsi berharap seluruh pemerintah kabupaten dan kota di Bengkulu dapat lebih bijak dalam mengambil kebijakan terkait pengelolaan pegawai, terutama di tengah upaya efisiensi anggaran daerah.

[wpforms id="149" title="true" description="true"]