Bengkulu – Gubernur Bengkulu Helmi Hasan memastikan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi Bengkulu akan menerima Tunjangan Hari Raya (THR), termasuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) baik yang bekerja penuh waktu maupun paruh waktu.
Kepastian tersebut disampaikan Helmi Hasan usai melakukan pertemuan dengan Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid di Jakarta, Kamis (12/3/2026). Ia menegaskan Pemerintah Provinsi Bengkulu berkomitmen memberikan perhatian kepada seluruh ASN yang selama ini berkontribusi dalam pelayanan kepada masyarakat.
Menurut Helmi, kebijakan tersebut merupakan bentuk penghargaan kepada para pegawai yang telah bekerja keras membantu pemerintah dalam menjalankan program pembangunan dan pelayanan publik di daerah.
“Khusus untuk Bengkulu, ASN, PPPK penuh waktu maupun paruh waktu, insyaAllah semuanya mendapatkan THR. Pemerintah Provinsi Bengkulu punya tekad bahwa paruh waktu juga merupakan ASN yang sudah banyak berkeringat untuk ‘Bantu Rakyat’,” ujar Helmi.
Ia menambahkan, pemberian THR diharapkan dapat membantu para ASN dalam memenuhi kebutuhan menjelang Hari Raya Idulfitri. Selain itu, THR juga diharapkan membawa keberkahan bagi para pegawai dan keluarga saat merayakan Lebaran.
Helmi juga berharap tunjangan tersebut dapat memberikan kelapangan bagi para ASN ketika menyambut keluarga dan kerabat yang datang bersilaturahmi saat hari raya.
“Semoga THR ini bisa membawa keberkahan, memberikan kemuliaan bagi keluarga dan tamu-tamu yang datang saat berlebaran,” katanya.
Di akhir pernyataannya, Helmi Hasan turut menyampaikan ucapan selamat Hari Raya Idulfitri kepada masyarakat Bengkulu.
“Minal aidin wal faizin, mohon maaf lahir dan batin,” tutupnya.







