Senin, Maret 30, 2026
Beranda Bengkulu Gubernur Bengkulu Luncurkan Diskon 50 Persen Pajak Kendaraan Non-BD

Gubernur Bengkulu Luncurkan Diskon 50 Persen Pajak Kendaraan Non-BD

0
7

Bengkulu – Gubernur Bengkulu, Helmi Hasan, bersama Wakil Gubernur Mian menggelar kegiatan halalbihalal bersama Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi Bengkulu, Senin (30/3/2026). Kegiatan tersebut berlangsung di halaman Kantor Gubernur Bengkulu.

Halalbihalal diawali dengan apel pagi yang diikuti seluruh ASN dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Suasana kegiatan berlangsung sederhana namun penuh keakraban sebagai momentum mempererat silaturahmi usai perayaan Idulfitri.

Dalam sambutannya, Helmi Hasan menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh jajaran ASN dan PPPK atas berbagai kekeliruan yang mungkin terjadi selama setahun terakhir, baik dalam pelaksanaan tugas pemerintahan maupun dalam hubungan kerja sehari-hari.

Ia mengatakan kegiatan halalbihalal tidak hanya dilaksanakan di tingkat provinsi, tetapi juga secara serentak di seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemprov Bengkulu.

“Selama satu tahun tentu ada kekeliruan dan kesalahan, baik yang disengaja maupun tidak. Atas nama pribadi dan Pemerintah Provinsi Bengkulu, saya bersama Wakil Gubernur menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh ASN dan PPPK,” ujar Helmi.

Baca Juga:  Kerap Memakan Korban Jiwa, Disparpora Panggil Pengelola Wisata Napal Jungur

Pada kesempatan tersebut, Gubernur Bengkulu ke-11 ini juga mengumumkan program diskon 50 persen pajak kendaraan bermotor bagi kendaraan luar daerah atau non-BD yang melakukan balik nama ke Provinsi Bengkulu.

Program ini diberikan melalui kebijakan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) dan akan berlaku selama lima bulan ke depan. Peluncuran program tersebut ditandai dengan pelepasan balon udara sebagai simbol dimulainya kebijakan tersebut.

Helmi Hasan berharap kebijakan ini dapat dimanfaatkan masyarakat untuk segera mengurus balik nama kendaraan agar menggunakan nomor polisi Bengkulu.

Menurutnya, langkah tersebut juga diharapkan dapat meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam administrasi kendaraan sekaligus menambah potensi pendapatan daerah.

“Kita berikan diskon selama lima bulan. Setelah itu akan ada program pemutihan secara menyeluruh. Saat ini fokusnya kendaraan non-BD terlebih dahulu, sementara program pemutihan pajak juga sedang kita siapkan,” jelasnya.

Pemerintah Provinsi Bengkulu berharap program tersebut dapat mendorong masyarakat memanfaatkan keringanan yang diberikan sekaligus memperbaiki tertib administrasi kendaraan bermotor di daerah.

[wpforms id="149" title="true" description="true"]