Bengkulu – Setelah libur sekolah selama sebulan penuh, hari ini, Senin (14/7/2025), para pelajar mulai dari tingkat dasar hingga menengah atas kembali memasuki sekolah. Suasana jalanan di sejumlah wilayah tampak ramai oleh orang tua yang mengantarkan anak-anak mereka ke sekolah, menandai momen kembalinya aktivitas belajar mengajar.
Dalam rangka menyambut momentum ini, Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga (Kemendukbangga)/Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) menginstruksikan seluruh jajaran untuk menggelar Gerakan Ayah Mengantar Anak ke Sekolah. Program ini merupakan bagian dari kampanye Gerakan Ayah Teladan Indonesia (GATI), yang bertujuan memperkuat peran ayah dalam pengasuhan anak.
Program GATI hadir sebagai respons terhadap fenomena fatherless yang berdampak negatif pada tumbuh kembang anak dan kesejahteraan keluarga. Data UNICEF tahun 2021 mencatat sekitar 20,9 persen anak di Indonesia tidak memiliki figur ayah akibat perceraian, kematian, atau ayah yang bekerja jauh dari keluarga. Sementara itu, data BPS menunjukkan hanya 37,17 persen anak usia 0–5 tahun yang diasuh oleh kedua orang tua secara bersama-sama.
Menyadari pentingnya peran ayah dalam pengasuhan, Kemendukbangga/BKKBN terus mendorong penguatan peran tersebut melalui kampanye GATI. Gerakan ayah mengantar anak ke sekolah menjadi salah satu bentuk nyata dari upaya tersebut.
Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi Bengkulu, Zamhari, S.H., M.H., menyatakan bahwa seluruh karyawan di lingkup BKKBN Bengkulu menyambut dan menggalakkan program GATI. “Kami menghimbau ASN pria yang memiliki anak sekolah untuk aktif mengantar anak ke sekolah sebagai bagian dari upaya menggaungkan program GATI di tengah masyarakat, guna menjawab tantangan krisis figur ayah pada anak,” ujarnya usai apel pagi di kantor BKKBN Bengkulu, Senin (14/7).
Zamhari menambahkan, “Kebijakan dari Menteri memungkinkan para ASN Kemendukbangga/BKKBN yang mengantar anak ke sekolah mendapatkan kelonggaran absensi melalui aplikasi SIM SDM khusus pegawai, sehingga tetap dapat menjalankan tugas tanpa mengurangi waktu kerja.”