Bengkulu – Ketua DPD Garda Relawan Indonesia Semesta (GARIS) Provinsi Bengkulu, Iman SP Noya, meminta perhatian serius Pemerintah Provinsi Bengkulu terkait empat warga Kota Bengkulu yang diduga menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dan saat ini berada di Phnom Penh, Kamboja.
Iman SP Noya yang bertindak sebagai pendamping korban dan keluarga korban secara langsung memohon bantuan Gubernur Bengkulu H. Helmi Hasan dan Wakil Gubernur Bengkulu Ir. Mian untuk memfasilitasi pemulangan keempat korban ke tanah air.
“Kami bersama keluarga korban memohon bantuan Bapak Gubernur Bengkulu dan Wakil Gubernur Bengkulu agar dapat membantu memulangkan empat warga Kota Bengkulu yang saat ini berada di KBRI Phnom Penh, Kamboja,” ujar Iman.
Keempat korban masing-masing bernama Ardi (29), Deni F (33), Imron (29), dan Engga (36). Berdasarkan keterangan keluarga dan korban, mereka awalnya dijanjikan pekerjaan dengan gaji besar di Taiwan. Namun dalam perjalanannya, para korban justru diberangkatkan ke Kamboja dan diduga kuat menjadi korban perdagangan orang.
Iman mengungkapkan, selama beberapa minggu para korban mengalami perlakuan tidak manusiawi berupa penyiksaan fisik. “Mereka dipukul dan bahkan disetrum. Kondisi ini sangat memprihatinkan dan membuat keluarga korban terpukul,” katanya.
Saat ini, keempat warga Bengkulu tersebut telah berada dalam perlindungan Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Phnom Penh. Meski demikian, proses pemulangan ke Indonesia masih membutuhkan dukungan dan koordinasi lintas pihak, termasuk keterlibatan pemerintah daerah.
“Keluarga korban sangat berharap adanya kepedulian dan bantuan dari Pemerintah Provinsi Bengkulu agar para korban bisa segera dipulangkan dan mendapatkan pemulihan, baik secara fisik maupun psikologis,” tambahnya.
Kasus ini menambah daftar panjang warga Indonesia yang menjadi korban TPPO dengan modus penawaran kerja di luar negeri. Iman menegaskan pihaknya akan terus mengawal kasus tersebut hingga keempat korban dapat kembali ke Bengkulu dengan selamat.


