back to top
Senin, Februari 2, 2026
BerandaKriminalEks Jubir KPK Belum Yakin ada Perbuatan Korupsi di Kasus ‘Whoosh’

Eks Jubir KPK Belum Yakin ada Perbuatan Korupsi di Kasus ‘Whoosh’

Jakarta – Praktisi Hukum, Febri Diansyah tidak meyakini adanya dugaan korupsi mengenai pengadaan lahan untuk Whoosh atau Kereta Cepat Jakarta Bandung (KCJB).

Ia menilai kebenaran kasus tersebut belum dapat disimpulkan karena masih dalam tahap penyelidikan di KPK, belum ke tahap penyidikan.

“Saya belum yakin (kasus Whoosh) itu benar, mengapa? karena KPK belum melakukan penyidikan. (Tapi) penyelidikan sudah, artinya apa? Harus diasumsikan KPK sekarang sedang melakukan penelusuran informasi. Apakah ada pidana atau tidak? Belum disimpulkan oleh KPK,” kata Febri kepada Eddy Wijaya dalam podcast EdShareOn yang tayang pada Rabu, 26 November 2025, yang dikutip Jumat (28/11).

Aktivis anti-korupsi kelahiran Padang, Sumatera Barat, 8 Februari 1983 itu menjelaskan, KPK harus melihat kasus tersebut dari beberapa sudut pandang, yakni bisnis dengan pidana.

“Kalau terjadi kerugian di Whoosh, betul-betul harus dipilah kerugian ini sebagai dampak perbuatan melawan hukum di ranah pidana, atau kerugian ini dampak dari resiko bisnis?”
kata Febri.

Soal jual beli tanah, Febri menambahkan, masalah serius yang dihadapi Indonesia saat ini adalah pencatatan pertanahan yang masih amburadul.

Baca Juga:  Polda Bengkulu Tangkap Dua Pelaku Penyalahgunaan Data Pribadi Kades untuk Pinjol

“Kalau informasi sejauh ini, tanah ini milik negara, dijual kepada perusahaan BUMN yang mengelola Whoosh. Nah, kita punya masalah soal pencatatan pertanahan. Contoh yang paling sederhana yang terjadi di Makassar, Pak Jusuf Kalla saja itu punya tanah sejak 30 Tahun lalu yang tiba-tiba terbit sertifikat baru atas nama pihak lain,” ujarnya.

Kereta Cepat Whoosh merupakan salah satu Proyek Strategis Nasional (PSN) yang digagas sejak 2015. KPK menduga terjadi penggelembungan anggaran atau mark-up dalam proses pembebasan lahan, serta dugaan penjualan lahan negara untuk jalur kereta tersebut. (*)

RELATED ARTICLES
- Advertisment -

Most Popular

Recent Comments

- Advertisment -

[wpforms id="149" title="true" description="true"]