Jakarta – Dewan Pimpinan Pusat Himpunan Advokat dan Pengacara Indonesia (HAPI) bergerak cepat merespons dinamika hukum nasional di era pemerintahan baru. Dipimpin Ketua Umum Dr. Enita Adyalaksmita, S.H., M.H., jajaran HAPI menggelar pertemuan strategis dengan Sekretariat Wakil Presiden Republik Indonesia di Jakarta, baru-baru ini.
Delegasi HAPI diterima Staf Khusus Wakil Presiden, Achmad Adhitya, Ph.D. Dr. Enita hadir bersama sejumlah pengurus teras, antara lain Ketua Bidang Antar Lembaga Dr. Adyalaksmana, Ketua OKK Dr. Tasrief, dan Wakil Bendahara Umum Emil Malik Ibrahim. Pertemuan ini berfokus pada penyelarasan program kerja HAPI dengan prioritas kebijakan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.
Dr. Enita menegaskan bahwa langkah tersebut bukan sekadar silaturahmi, melainkan upaya konkret HAPI untuk menawarkan solusi atas persoalan hukum yang dihadapi masyarakat. Ia mengungkap hasil pembahasan mengenai program “Lapor Mas Wapres”, yang mencatat ribuan aduan masyarakat, di mana mayoritas berkaitan dengan sengketa tanah atau agraria. Selain itu, Wapres juga mengemban tugas khusus terkait isu-isu Papua. “Di sinilah HAPI hadir untuk berkolaborasi,” ujarnya.
Sebagai organisasi advokat yang sah dan konstitusional, HAPI menyatakan kesiapan menjadi mitra strategis pemerintah. Salah satu respons konkret adalah peluncuran Program Beasiswa Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) yang mencakup biaya pendidikan, ujian, hingga penyumpahan advokat baru. Beasiswa ini diprioritaskan bagi sarjana hukum dari wilayah Indonesia Timur, khususnya putra-putri asli Papua.
“Mengapa Papua? Karena kami ingin mencetak advokat lokal yang bukan hanya kuat dalam hukum positif, tetapi juga memahami kearifan lokal dan hukum adat setempat. Penyelesaian sengketa tanah akan lebih efektif jika ditangani advokat yang mengerti akar budaya masyarakat,” jelas Dr. Enita.
Langkah ini mendapat sambutan positif dari pihak Istana Wapres. Program peningkatan kualitas SDM hukum tersebut dinilai sejalan dengan visi pemerintah dalam memperkuat akses keadilan, terutama melalui program “Lapor Mas Wapres”.
Selain program strategis, pertemuan juga membahas rencana pelantikan pengurus baru DPP HAPI hasil Kongres VII. HAPI telah mengajukan permohonan agar Wapres Gibran berkenan melantik kepengurusan tersebut pada 22 Desember 2025.
Dr. Enita berharap momentum pelantikan ini menjadi awal kolaborasi jangka panjang antara HAPI dan pemerintah dalam memperkuat supremasi hukum. “Kami ingin memastikan ‘Lapor Mas Wapres’ tidak hanya menjadi wadah keluhan, tetapi menjadi pintu solusi. HAPI siap menyediakan advokat yang sigap membela hak rakyat,” tegasnya.
Dengan visi jelas dan program yang menyentuh kebutuhan masyarakat, HAPI di bawah kepemimpinan Dr. Enita Adyalaksmita menegaskan komitmennya sebagai organisasi advokat yang adaptif dan siap berkontribusi dalam pembangunan hukum nasional.







