DPRD Seluma Temukan 40 Honor Diduga Manipulasi Data Lulus Seleksi PPPK Tahap 2

41
Anggota Komisi 1 DPRD Seluma, Febrinanda Putra Pratama.

Seluma – Setelah sebelumnya menemukan lebih dari 100 orang diduga honorer siluman yang lulus seleksi Pegawai Pemerintahan dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap 1 tahun anggaran 2024, DPRD Kabupaten Seluma kembali menemukan fakta baru. Kali ini, terdapat 40 orang lebih honorer yang diduga memanipulasi data dan dinyatakan lulus seleksi administrasi PPPK tahap 2.

Anggota Komisi 1 DPRD Seluma, Febrinanda Putra Pratama, menyatakan bahwa data yang diperoleh telah divalidasi. Menurutnya, dalam seleksi administrasi PPPK tahap 2, banyak peserta yang diduga melakukan pemalsuan data, termasuk pemalsuan tanda tangan.

“Kami mendapatkan data terbaru, ada lebih dari 40 orang yang diduga honorer siluman dan lulus seleksi administrasi PPPK tahap 2. Beberapa di antaranya memiliki data Dapodik yang baru keluar tahun 2024, namun datanya belum bisa kami buka. Data ini sudah kami pegang,” ujar Febrinanda, Senin (17/3/2025).

Febrinanda menambahkan, Komisi 1 DPRD Seluma berencana melakukan hearing dengan dinas terkait yang diduga terlibat dalam manipulasi data peserta seleksi PPPK.

“Kami masih berkoordinasi dengan Ketua Komisi 1, Hendri Satrio. Jika memungkinkan, kami akan memanggil dinas terkait untuk meminta penjelasan mengenai masalah ini,” tuturnya.

Baca Juga:  Senator Destita Sayangkan Penundaan Pengangkatan PPPK-PNS, Desak Pemerintah Patuhi Undang-Undang

Temuan ini menambah daftar panjang persoalan dalam proses seleksi PPPK di Kabupaten Seluma. Sebelumnya, DPRD telah mengungkap adanya 100 lebih honorer siluman yang lolos seleksi tahap 1. Kini, dengan ditemukannya 40 orang lagi yang diduga melakukan manipulasi data, DPRD Seluma mendesak adanya transparansi dan penegakan hukum dalam proses seleksi PPPK.

Pemerintah daerah diharapkan segera mengambil langkah tegas untuk mengatasi masalah ini, memastikan seleksi PPPK berjalan sesuai aturan, dan memberikan kesempatan yang adil bagi peserta yang memenuhi syarat. (Redaksi)

\ Get the latest news /