Bengkulu – DPRD Kota Bengkulu mendorong Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu melakukan perampingan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) sebagai langkah strategis untuk menyesuaikan komposisi anggaran daerah.
Wakil Ketua DPRD Kota Bengkulu Rahmat Widodo mengatakan, perampingan OPD dapat menjadi solusi untuk meningkatkan efisiensi anggaran, terutama dengan menggabungkan perangkat daerah yang memiliki fungsi atau bidang kerja yang serupa.
Menurutnya, sejumlah daerah di Indonesia telah menerapkan kebijakan serupa dengan mengintegrasikan OPD yang memiliki kesamaan tugas sehingga struktur organisasi menjadi lebih efektif sekaligus menekan pengeluaran.
“OPD yang memiliki fungsi atau segmen kerja yang hampir sama bisa digabungkan agar lebih efektif dan efisien. Selain itu juga dapat mengurangi beban belanja pegawai,” ujar Rahmat di Bengkulu.
Ia menjelaskan, saat ini belanja pegawai di lingkungan Pemerintah Kota Bengkulu mencapai sekitar 45,5 persen dari total Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2026 yang sebesar Rp1,2 triliun.
Angka tersebut dinilai cukup tinggi dan perlu segera disesuaikan dengan ketentuan pemerintah pusat. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022, batas maksimal belanja pegawai dalam APBD ditetapkan sebesar 30 persen dan mulai berlaku pada tahun 2027.
Rahmat menilai waktu yang tersisa untuk melakukan penyesuaian relatif singkat. Karena itu, pemerintah kota perlu segera mengambil langkah konkret agar komposisi anggaran dapat memenuhi ketentuan yang berlaku.
Ia mengingatkan, jika tidak dilakukan penyesuaian sejak sekarang, pemerintah daerah berpotensi menghadapi kesulitan dalam mengatur struktur APBD ke depan.
Selain itu, tingginya porsi belanja pegawai juga dapat mempersempit ruang fiskal daerah sehingga berdampak pada terbatasnya anggaran untuk pembangunan dan peningkatan layanan publik.
DPRD berharap Pemkot Bengkulu dapat segera merumuskan kebijakan yang tepat agar struktur anggaran daerah menjadi lebih sehat dan mampu mendukung program pembangunan serta peningkatan kesejahteraan masyarakat.







