Jumat, Maret 20, 2026
Beranda Berita DPRD Bengkulu Nilai Kebijakan ASN Masuk Tiga Hari Masih Uji Coba

DPRD Bengkulu Nilai Kebijakan ASN Masuk Tiga Hari Masih Uji Coba

0
10
Apel Bersama Kepala OPD dan jajaran ASN Pemprov Bengkulu di Lapangan Apel Pemprov Bengkulu, Selasa (25/2).

Bengkulu — Penerapan kebijakan aparatur sipil negara (ASN) masuk kantor hanya tiga hari dalam sepekan melalui skema work from anywhere (WFA) mendapat perhatian pimpinan DPRD Provinsi Bengkulu. Kebijakan tersebut dinilai masih bersifat uji coba dan dilakukan sebagai langkah pengendalian belanja pegawai.

Wakil Ketua I DPRD Provinsi Bengkulu, Teuku Zulkarnain, mengatakan kebijakan WFA diterapkan bersamaan dengan pemangkasan tambahan penghasilan pegawai (TPP) untuk menekan beban anggaran daerah.

“Ini masih tahap uji coba. ASN bekerja tiga hari dalam sepekan untuk mengurangi biaya operasional OPD, seperti listrik dan BBM,” kata Teuku Zulkarnain di Kantor DPRD Provinsi Bengkulu, dikutip Selasa (13/1/2026).

Pernyataan tersebut disampaikan usai rapat paripurna pembukaan Masa Sidang I Tahun 2026. Teuku didampingi Wakil Ketua II DPRD Provinsi Bengkulu Sonti Bakara dan Wakil Ketua III Agus Riyadi.

Teuku menjelaskan, kebijakan tersebut berpotensi tidak diberlakukan penuh bagi ASN di lingkungan Sekretariat DPRD Provinsi Bengkulu. Menurutnya, beban kerja sekretariat berbeda dengan OPD lainnya karena harus menyesuaikan aktivitas kedewanan.

“Untuk Sekretariat DPRD, kemungkinan ada pengecualian karena tugas DPRD tidak mengenal jam kerja, bisa 24 jam,” ujarnya.

Ia menambahkan, sebagian besar kegiatan anggota DPRD dilakukan di lapangan sehingga membutuhkan dukungan penuh dari sekretariat agar tugas dan fungsi kedewanan tetap berjalan optimal.

Berdasarkan data, belanja pegawai Pemerintah Provinsi Bengkulu saat ini mencapai 41 persen dari total APBD. Angka tersebut melampaui batas maksimal 30 persen sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah.

“Kebijakan pemangkasan TPP dan penerapan WFA ini menjadi salah satu langkah untuk menekan tingginya belanja pegawai,” pungkas Teuku Zulkarnain. (*)

[wpforms id="149" title="true" description="true"]