Mukomuko – Dalam rangka memperkuat pertumbuhan ekonomi daerah dan mewujudkan peran sebagai Regional Chief Economist, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (Kanwil DJPb) Provinsi Bengkulu terus mengintensifkan sinergi dan koordinasi dengan Pemerintah Daerah.

Komitmen ini diwujudkan melalui kunjungan kerja dan audiensi langsung Kepala Kanwil DJPb Provinsi Bengkulu, Bapak Zaid Burhan Ibrahim, beserta jajaran dengan jajaran Pimpinan Daerah Kabupaten Mukomuko pada 8 Oktober 2026.

Kunjungan ini merupakan bagian dari pelaksanaan fungsi financial advisory, di mana Kanwil DJPb bertugas memberikan analisis, rekomendasi, dan solusi strategis terhadap dinamika ekonomi dan fiskal di daerah. Dalam audiensi yang berlangsung konstruktif tersebut, pembahasan difokuskan pada optimalisasi potensi sektor perkebunan kelapa sawit yang menjadi urat nadi perekonomian masyarakat Mukomuko.

Kepala Kanwil DJPb Provinsi Bengkulu, Zaid Burhan Ibrahim, menyampaikan bahwa di tengah keterbatasan ruang fiskal Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), Pemerintah Kabupaten Mukomuko memiliki peluang besar untuk mengakselerasi pembangunan daerah melalui optimalisasi dana dari pusat. Salah satu langkah strategis yang didorong adalah pemanfaatan program-program dari Badan Pengelola Dana Perkebunan (BPDP).

Baca Juga:  Seleksi Konsultan Reforma Agraria 2026, Kantor Pertanahan Mukomuko Lakukan Wawancara dan Evaluasi Teknis

“Kami melihat potensi yang sangat besar dari sektor sawit di Mukomuko. Oleh karena itu, kami mendorong Pemerintah Daerah untuk memfasilitasi para petani agar lebih proaktif mengakses dana di BPDP. Ini adalah wujud kehadiran negara dalam mendorong kemandirian dan kesejahteraan petani kita di daerah,” ujar Zaid Burhan Ibrahim.

Dalam pertemuan tersebut, Kanwil DJPb menyoroti beberapa program unggulan BPDP yang dapat segera diakses oleh masyarakat Mukomuko, antara lain:

– Program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR): Fasilitasi dana hibah yang kini telah ditingkatkan menjadi Rp60 juta per hektar untuk membantu petani memperbarui tanaman sawit yang sudah tua atau kurang produktif.

– Pengembangan Sarana dan Prasarana (Sarpras): Bantuan pendanaan untuk pembangunan jalan produksi, penyediaan alat pertanian, hingga fasilitas pascapanen bagi pekebun.

– Beasiswa Pendidikan: Akses beasiswa penuh bagi anak-anak keluarga petani dan pekerja kebun sawit untuk menempuh pendidikan tinggi di berbagai institut pertanian, sebagai langkah mencetak sumber daya manusia (SDM) unggul di sektor perkebunan.

Lebih lanjut, Kanwil DJPb Provinsi Bengkulu turut memberikan apresiasi tinggi kepada Pemerintah Kabupaten Mukomuko atas pemanfaatan Dana Bagi Hasil (DBH) Kelapa Sawit yang tepat sasaran.

Baca Juga:  Penyaluran TPG di Bengkulu Capai Rp389,21 Miliar, Hampir 20 Ribu Guru Terima Manfaat

Dalam kesempatan tersebut, diserahkan penghargaan berupa Piagam Penghargaan Penyaluran Dana Desa Tercepat ke 1 se Provinsi Bengkulu tahun 2026 kepada Bupati Mukomuko.

Melalui sinergi yang terbangun ini, diharapkan Pemerintah Kabupaten Mukomuko bersama seluruh pemangku kepentingan dapat segera mengonsolidasikan kelembagaan petani dan menyusun langkah konkret untuk menyerap dana dukungan pusat.

Kanwil DJPb Provinsi Bengkulu berkomitmen untuk terus mengawal dan mendampingi proses ini guna memastikan terwujudnya kesejahteraan masyarakat, kemandirian fiskal daerah, dan pertumbuhan ekonomi Provinsi Bengkulu yang semakin tangguh.