Bengkulu – Pemerintah Kota Bengkulu menunjukkan komitmennya dalam menghadirkan pelayanan publik yang prima. Meski memasuki masa libur panjang dan cuti bersama Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Bengkulu tetap membuka loket pelayanan bagi masyarakat.
Kebijakan ini diambil guna memastikan kebutuhan dokumen administrasi kependudukan (Adminduk) warga tetap terpenuhi, terutama bagi masyarakat yang hanya memiliki waktu luang saat periode mudik atau libur Lebaran.
Kepala Disdukcapil Kota Bengkulu, Widodo, mengungkapkan bahwa pihaknya telah menyiapkan jadwal piket khusus bagi petugas agar pelayanan tetap berjalan optimal selama masa cuti bersama.
“Pada cuti bersama Lebaran kali ini kami tetap membuka layanan. Masyarakat dapat datang mulai pukul 08.00 WIB hingga pukul 14.00 WIB,” ujar Widodo, Rabu (25/3/2026).
Selama periode tersebut, Disdukcapil memprioritaskan layanan yang paling banyak dibutuhkan masyarakat. Di antaranya perekaman dan pencetakan KTP elektronik (KTP-el), pencetakan Kartu Identitas Anak (KIA), serta pengurusan administrasi pindah datang.
Widodo menegaskan, keberlanjutan layanan ini sejalan dengan arahan Wali Kota Bengkulu, Dedy Wahyudi, yang menekankan pentingnya pelayanan publik tanpa hambatan, termasuk pada momen hari besar keagamaan.
“Ini merupakan bentuk komitmen kami dalam memberikan pelayanan terbaik. Kami ingin masyarakat tetap merasakan kehadiran pemerintah, kapan pun dibutuhkan,” katanya.
Dengan tetap dibukanya layanan selama libur Lebaran, diharapkan tidak terjadi penumpukan permohonan setelah masa cuti berakhir. Masyarakat juga diimbau untuk memanfaatkan kesempatan ini dengan tetap menjaga ketertiban serta memastikan kelengkapan berkas sebelum datang ke kantor pelayanan.
Melalui upaya ini, Disdukcapil Kota Bengkulu optimistis tingkat kepuasan masyarakat akan terus meningkat, sekaligus mendorong tercapainya target kepemilikan dokumen kependudukan secara menyeluruh di Kota Bengkulu.







