Jakarta – Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap aparat Direktorat Jenderal Pajak (Ditjen Pajak) Kanwil Jakarta Utara menuai sorotan tajam. Presiden Kawulo Alit (KAI), dr Ali Mahsun ATMO, M.Biomed., menilai praktik kongkalikong antara wajib pajak dan aparat pajak menjadi biang kerok rendahnya penerimaan negara.
OTT tersebut terjadi pada Jumat malam, 9 Januari 2026, di tengah kondisi penerimaan negara yang tengah lesu. Menurut dr Ali Mahsun, praktik “sim salabim” antara oknum aparat pajak dan wajib pajak bukan lagi rahasia umum, melainkan bahaya laten yang telah berlangsung puluhan tahun.
“Ratusan bahkan ribuan triliun rupiah potensi penerimaan negara raib setiap tahun akibat kongkalikong ini. Inilah penyebab utama stagnannya penerimaan pajak yang jauh dari potensi sebenarnya,” tegas dr Ali Mahsun di Jakarta, Sabtu (10/1/2026).
Ia menilai OTT KPK tersebut menjadi bukti nyata dari pernyataan Menteri Keuangan Purbaya yang sebelumnya mengungkap adanya praktik perlindungan terhadap aparat pajak oleh institusi penegak hukum. Oleh karena itu, ia mendesak agar kasus ini diusut tuntas hingga ke akar-akarnya.
“Usut sampai ke akar, sita asetnya, dan hukum seberat-beratnya. Jangan ada perlindungan, apalagi intervensi,” ujar Ketua Umum Asosiasi PKL Indonesia yang berasal dari Mojokerto, Jawa Timur itu.
Lebih lanjut, dr Ali Mahsun secara tegas mendesak Menteri Keuangan Purbaya agar konsisten dan tidak memberikan bantuan hukum maupun melakukan intervensi terhadap aparat pajak Kanwil Jakarta Utara yang terjerat OTT KPK.
Selain itu, ia juga meminta Jaksa Agung untuk bersikap proaktif melakukan operasi pemberantasan penyelewengan di sektor perpajakan. Menurutnya, Kejaksaan Agung mengetahui secara detail titik-titik rawan praktik korupsi di sektor ini.
“Kejaksaan seharusnya tahu betul lokus dan polanya, karena selama ini justru diduga melindungi aparat pajak yang menyimpang, sebagaimana dibongkar Menkeu Purbaya,” pungkas Ketua Umum Bakornas LKMI PB HMI periode 1995–1998 tersebut.


