Bengkulu – Sekretaris Utama BNN RI Irjen Pol Tantan Sulistyana memimpin masyarakat mendeklarasikan perangi terhadap Narkoba lewat Desa Bersinar yang dirangkai dengan Festival Bangun Desa Bangun Indonesia dan Konsolidasi Pemberdayaan Masyarakat di Desa Bukit Peninjauan I, Kecamatan Sukaraja, Seluma, Bengkulu, Minggu (16/11/2025).
Deklarasi bersama Menteri Desa PDT Yandri Susanto bersama Gubernur Bengkulu Helmi Hasan dan Anggota DPD RI Apt Destita Khairilisani, S.Farm., MSM., serta Bupati Seluma Teddy Rahman dan Kepala Daerah di Bengkulu.
Tantan menegaskan komitmen memperkuat program Desa Bersinar (Bersih Narkoba) sebagai benteng utama pencegahan narkoba di tingkat akar rumput. Menurutnya penguatan Desa Bersinar merupakan bagian penting dari implementasi Asta Cita pemerintah, terutama cita keenam tentang pembangunan dari desa dan cita ketujuh mengenai reformasi politik, hukum, serta pemberantasan korupsi dan narkotika.
“Desa Bersinar menjadi program unggulan BNN di tingkat desa karena memiliki peran strategis sebagai garda terdepan dalam membangun ketahanan masyarakat terhadap narkoba,” ujarnya.
Ia menjelaskan bahwa peredaran gelap narkotika kini menjadi persoalan global. UNODC mencatat penyitaan 236 ton metamfetamina di Asia Timur dan Asia Tenggara sepanjang 2024, sementara World Drug Report 2023 menyebut prevalensi penyalahgunaan narkoba global mencapai 5,8 persen atau sekitar 296 juta orang.
Situasi di Indonesia juga tidak kalah mengkhawatirkan. Survei prevalensi 2023 menunjukkan 1,73 persen penduduk atau sekitar 3,3 juta orang usia 15–64 tahun terlibat penyalahgunaan narkoba, dengan dominasi usia produktif. Bahkan, sindikat kini menyasar wilayah pedesaan, termasuk pekerja perkebunan, nelayan, tambang, hingga ibu rumah tangga yang rentan dijadikan kurir karena tekanan ekonomi.
Melihat kondisi tersebut, BNN menempatkan desa sebagai unit pemerintahan yang paling strategis untuk membangun ketahanan masyarakat. Program Desa Bersinar mencakup edukasi bahaya narkoba, kampanye pencegahan, Intervensi Berbasis Masyarakat (IBM), hingga pemberdayaan ekonomi melalui pelatihan vokasional bagi kelompok rentan.
Irjen Pol. Tantan turut mengajak masyarakat aktif melaporkan indikasi penyalahgunaan narkoba melalui call center 184 yang beroperasi 24 jam dengan jaminan kerahasiaan identitas pelapor.
BNN RI juga mencatat masih terdapat lima kawasan rawan narkoba di Provinsi Bengkulu yang memerlukan perhatian serius. Karena itu, ia mengajak pemerintah daerah, TNI–Polri, tokoh agama, tokoh masyarakat, dan organisasi pemuda untuk bersama-sama menguatkan gerakan Desa Bersinar.
“Dengan komitmen dan gotong royong, desa dapat menjadi benteng utama dalam mencegah infiltrasi sindikat narkoba dan mewujudkan Indonesia yang bersih dari narkoba,” tegasnya.
Pada momentum tersebut, peserta kegiatan membacakan naskah deklarasi perang melawan narkoba. Berikut isi deklarasi yang dipimpin secara langsung dalam kegiatan:
“Kami, seluruh elemen bangsa yang hadir di tempat ini, mewakili masyarakat Indonesia, menyadari bahwa narkoba adalah perusak generasi bangsa.
Oleh karena itu, kami berjanji dan kami berikrar:
1. Menolak segala bentuk penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba di manapun adanya.
2. Menyatakan perang terhadap penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba di seluruh tanah air.
3. Mendukung sepenuhnya kebijakan BNN dalam langkah mencegah dan memberantas penyalahgunaan serta peredaran gelap narkoba.
4. Menyadari bahwa mewujudkan Indonesia bebas narkoba adalah tanggung jawab kita semua.
5. Menggerakkan seluruh kemampuan kami bersama seluruh potensi yang ada untuk mewujudkan desa bebas dari narkoba.”
(Bis)


