Bengkulu – Dekan Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Bengkulu (UMB) secara resmi melepas 124 mahasiswa untuk mengikuti kegiatan Magang Perkantoran Fakultas Hukum UMB Tahun 2026. Pelepasan tersebut dilaksanakan pada Senin (19/1/2026).
Sebanyak 124 mahasiswa akan mengikuti magang perkantoran yang tersebar di 23 instansi, meliputi instansi pemerintahan, kantor hukum, serta kantor notaris. Program ini bertujuan untuk menggali pengalaman kerja sekaligus mengaktualisasikan ilmu yang telah diperoleh mahasiswa selama menempuh perkuliahan.
Kegiatan magang perkantoran ini dijadwalkan berlangsung selama hampir dua bulan, terhitung mulai 19 Januari hingga 12 Maret 2026. Selama periode tersebut, mahasiswa diharapkan dapat terlibat langsung dalam aktivitas perkantoran dan memahami praktik kerja di bidang hukum secara nyata.
Dalam sambutannya, Dekan Fakultas Hukum UMB menyampaikan bahwa magang perkantoran merupakan bagian dari implementasi pembelajaran berbasis praktik guna meningkatkan kompetensi serta kesiapan mahasiswa dalam menghadapi dunia kerja. Program ini juga menjadi sarana untuk menjembatani teori yang diperoleh di bangku kuliah dengan praktik di lapangan.
Menurutnya, melalui magang perkantoran, mahasiswa tidak hanya mendapatkan pengalaman administratif dan profesional, tetapi juga dilatih untuk memahami etika kerja, kedisiplinan, serta tanggung jawab dalam lingkungan kerja yang sesungguhnya.
Dekan FH UMB turut berpesan agar seluruh peserta magang mampu menjaga nama baik institusi, bersikap sopan, menjunjung tinggi etika profesi, serta memanfaatkan kesempatan magang sebagai ajang pengembangan diri dan penerapan ilmu hukum.
Dengan pelepasan tersebut, 124 mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Bengkulu secara resmi dinyatakan siap mengikuti kegiatan magang perkantoran sesuai dengan jadwal dan ketentuan yang telah ditetapkan.


