Seluma – Bupati Seluma Teddy Rahman, SE., M.M., turut hadir dalam kegiatan Verifikasi dan Validasi Anugerah Komisi Kejaksaan Republik Indonesia yang berlangsung di Kejaksaan Negeri Seluma, Jumat (5/12/2025). Kehadiran Bupati sekaligus menandai dukungan pemerintah daerah terhadap upaya peningkatan kinerja dan pelayanan lembaga kejaksaan di wilayahnya.
Komisioner Komisi Kejaksaan RI, Nurokhman, A.Md., Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Bengkulu, Dr. Muslikhuddin, S.H., M.H., unsur Forkopimda, serta Pj. Sekda Seluma Deddy Ramdhani, S.E., M.SE., M.A., tampak hadir dalam agenda tersebut. Kegiatan ini menguatkan sinergi lintas lembaga dalam mendorong transparansi penegakan hukum di daerah.
Pada kesempatan yang sama, Kejaksaan Negeri Seluma menyerahkan 45 sertifikat tanah hasil sitaan tindak pidana korupsi kepada Pemerintah Kabupaten Seluma. Aset tersebut telah melalui proses hukum hingga berkekuatan tetap, sehingga menjadi hak pemerintah daerah untuk dikelola kembali.
Bupati Teddy menyambut baik pengembalian aset tersebut. Ia menyebut langkah itu sebagai kontribusi penting Kejari Seluma dalam memperbaiki tata kelola keuangan daerah. “Penyerahan kembali 45 sertifikat ini memberi nilai besar bagi pemulihan aset daerah. Kami sangat menghargai komitmen Kejari Seluma dalam menjaga integritas dan akuntabilitas,” ucapnya.
Proses verifikasi dan validasi Anugerah Komisi Kejaksaan dilakukan melalui evaluasi dokumen, penyampaian hasil kinerja, serta pengecekan lapangan. Hasil penilaian ini akan menjadi dasar penentuan penerima anugerah tahun 2025, sekaligus menjadi bahan peningkatan mutu layanan kejaksaan di seluruh Indonesia.

