Kepahiang — Bupati Kepahiang H. Zurdi Nata, S.IP menegaskan bahwa pada masa kepemimpinannya, Pemerintah Kabupaten Kepahiang akan memprioritaskan pengembangan hilirisasi produk pertanian dan perkebunan guna mendorong pertumbuhan industri rumah tangga di daerah tersebut.
Menurut Bupati, selama ini hasil pertanian di Kepahiang sebagian besar masih dijual dalam bentuk bahan mentah. Padahal, melalui proses hilirisasi dan pengolahan produk, nilai jual hasil pertanian dapat meningkat secara signifikan.
“Jika dijual sebagai bahan mentah, harga kopi mungkin hanya sekitar Rp60 ribu per kilogram. Namun bila diolah menjadi produk jadi seperti kopi bubuk dengan kemasan menarik, nilainya bisa mencapai Rp160 ribu hingga Rp200 ribu per kilogram,” jelas Zurdi Nata saat membuka konsultasi publik penyusunan Rencana Pembangunan Industri Kabupaten (RPIK) Kepahiang 2026–2046 di Aula Command Center Pemda Kepahiang, Rabu (12/11).
Ia menambahkan, sektor industri rumah tangga kini menjadi salah satu penopang utama perputaran ekonomi daerah setelah pertanian dan perkebunan. Karena itu, Pemkab Kepahiang melalui Dinas Perindustrian akan menyusun regulasi dalam bentuk RPIK yang berpihak pada pelaku usaha kecil dan menengah.
“Saya minta Dinas Perindustrian menyiapkan program-program prioritas untuk pengembangan industri rumah tangga. Dengan begitu, diharapkan dapat meningkatkan perekonomian masyarakat sekaligus membuka lapangan kerja baru,” tegasnya.
Bupati juga menekankan bahwa penyusunan dokumen RPIK harus selaras dengan Asta Cita Presiden Republik Indonesia, khususnya poin kelima yang menekankan pentingnya hilirisasi dan industrialisasi guna meningkatkan nilai tambah di dalam negeri.
“Saya berharap kolaborasi antara pemerintah daerah, pelaku usaha, dan akademisi dapat menghasilkan masukan konstruktif agar dokumen RPIK benar-benar bermanfaat bagi masyarakat Kepahiang,” ujar Zurdi Nata.
Kegiatan tersebut turut menghadirkan narasumber dari IAIN Curup, yakni Dr. Jumira Warlizasusi, M.Pd dan Prof. Dr. Muhammad Istan, SE., M.Pd., MM, serta dihadiri pelaku industri rumah tangga, kepala desa, dan tokoh masyarakat setempat.







