Rabu, Maret 25, 2026
Beranda Bisnis BSI Kantongi Izin Jasa Simpanan Emas, Perkuat Posisi sebagai Bank Bullion Syariah...

BSI Kantongi Izin Jasa Simpanan Emas, Perkuat Posisi sebagai Bank Bullion Syariah Nasional

0
7

Jakarta – PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) resmi memperoleh izin jasa Simpanan Emas dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Dengan izin tersebut, BSI kini memiliki tiga kegiatan usaha bullion, yaitu Simpanan Emas, Perdagangan Emas, dan Penitipan Emas.

Langkah ini menandai pencapaian strategis bagi BSI sebagai bank syariah pertama yang memiliki izin lengkap untuk menjalankan kegiatan usaha bullion di Indonesia.

Wakil Direktur Utama BSI, Bob Tyasika Ananta, dalam acara Bullion Connect di Jakarta menjelaskan bahwa layanan bullion merupakan bentuk inovasi BSI dalam menghadirkan akses investasi emas yang aman, terjangkau, dan sesuai syariah.

“Aktivitas bullion membuat investasi emas kini dapat dijangkau seluruh lapisan masyarakat,” ujarnya.

Melalui aplikasi BYOND by BSI, nasabah bisa memiliki emas mulai dari Rp50 ribu atau setara 0,02 gram. Emas dapat ditabung, dijual, atau dicetak kapan pun, bahkan hanya dengan saldo minimal 2 gram.

“Emas nasabah aman karena disimpan di vault berstandar tinggi. Transaksi juga bisa dilakukan 24 jam dengan hasil penjualan langsung masuk ke rekening secara real time,” terang Bob.

Sejak diluncurkan, layanan bullion mencatat respons positif dari masyarakat. Hingga 30 September 2025, jumlah rekening emas telah mencapai 200.238 nasabah, tumbuh 94,98% year to date (YTD).
Penjualan emas melalui BYOND by BSI mencapai 1,06 ton, dengan fee based income sekitar Rp70 miliar (YTD).

“Saldo kelolaan emas naik 159,78% menjadi 1,15 ton atau setara Rp2,55 triliun,” jelas Bob.

Kegiatan usaha bullion turut menopang kinerja BSI di tengah tantangan industri perbankan nasional.
Per 30 September 2025, BSI membukukan laba bersih Rp5,57 triliun, tumbuh 9,04% (YoY). Pendapatan margin bagi hasil naik 13,90%, sementara fee based income tumbuh 20,81%, didorong oleh bisnis bullion.

Total aset BSI meningkat 12,37%, dengan pertumbuhan Dana Pihak Ketiga (DPK) sebesar 15,66% dan pembiayaan tumbuh 12,65%, sebagian besar berasal dari bisnis emas.

Menurut Bob, permintaan emas di Indonesia masih tergolong rendah dibandingkan negara Asia Tenggara lainnya, yaitu hanya 0,17 gram per kapita.

“Dengan lebih dari 22,6 juta nasabah dan 1.039 cabang di seluruh Indonesia, BSI memiliki potensi besar untuk memperluas pasar emas nasional,” ujarnya.

Selain tabungan emas, BSI juga memiliki produk gadai emas (rahn) dan cicil emas (murabahah) yang tumbuh pesat dalam beberapa tahun terakhir.

BSI berharap ke depan terbentuk ekosistem Bullion Bank Nasional yang melibatkan Dewan Emas Nasional, guna memperkuat tata kelola dan kebijakan industri emas syariah di Indonesia.
BSI juga mengusulkan agar Simpanan Emas On-Balance Sheet dapat masuk kategori High Quality Liquid Assets (HQLA) Level 1, sehingga bisa digunakan dalam perhitungan rasio likuiditas dan profitabilitas bank.

Selain itu, BSI memandang penting dukungan Bank Indonesia (BI) sebagai lender of the last resort dalam menjaga stabilitas likuiditas bullion dan kepercayaan nasabah, termasuk melalui mekanisme REPO emas sebagai instrumen pendukung likuiditas perbankan.

BSI terus berinovasi melalui pengembangan layanan E-Mas di aplikasi BSI Mobile, yang memungkinkan nasabah untuk beli, jual, transfer, mencetak, dan menabung emas secara rutin.

“Kami berkomitmen menghadirkan layanan investasi emas yang inklusif, aman, dan berbasis syariah agar seluruh lapisan masyarakat bisa berinvestasi dengan tenang,” tutup Bob Tyasika Ananta.

[wpforms id="149" title="true" description="true"]