BPOM Bengkulu Perkuat Komitmen Pelayanan Publik Melalui Maklumat Pelayanan

7
Kantor Balai POM di Bengkulu.
Kantor Balai POM di Bengkulu.

Bengkulu – Dalam rangka meningkatkan kualitas layanan publik dan membangun kepercayaan masyarakat, Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) di Bengkulu menegaskan komitmennya melalui penetapan Maklumat Pelayanan. Kepala BPOM Bengkulu, Yogi Abaso Mataram, S.Si., Apt, menyatakan bahwa maklumat tersebut merupakan bentuk konkret dari kewajiban dan janji institusi kepada masyarakat.

Standar pelayanan yang telah ditetapkan, lanjut Kepala Balai POM, oleh penyelenggara pelayanan publik dilakukan reviu secara berkala untuk menyesuaikan dengan regulasi terkini, masukan dari masyarakat dan pihak terkair. Pengikutsertaan masyarakat dilakukan dengan prinsip tidak diskriminatif, terkait langsung dengan jenis layanan, memiliki kompetensi, mengutamakan musyawarah dilakukan dengan prinsip tidak diskriminatif, terkait langsung dengan jenis layanan, memiliki kompetensi, mengutamakan musyawarah dan memperhatikan beragaman.

“Maklumat Pelayanan adalah pernyataan tertulis yang mencakup rincian kewajiban serta janji pelayanan sesuai Standar Pelayanan BPOM di Bengkulu. Dokumen ini harus disosialisasikan secara luas, terbuka, dan mudah diakses oleh masyarakat,” tegas Yogi.

Maklumat Pelayanan ini menjadi bagian tak terpisahkan dari Standar Pelayanan BPOM, yang telah ditetapkan dalam format resmi dan tercantum dalam Lampiran VIII dokumen Standar Pelayanan Publik tahun 2025.

Baca Juga:  Aryanto Sutadi: Kewenangan Besar Polri Berakibat Tindakan Koruptif Personel

Tujuannya sendiri, kata Yogi, sebagai pedoman dan petunjuk teknis bagi masyarakat dalam memperoleh pelayanan di BPOM di Bengkulu dengan menerapkan protokol kesehatan, dan sebagai pedoman dan petunjuk teknis bagi petugas pelayanan dalam melakukan pelayanan kepada masyarakat.

Jenis Layanan BPOM Bengkulu

BPOM di Bengkulu menyediakan beragam layanan kepada masyarakat, di antaranya:

  • Informasi dan Pengaduan Obat dan Makanan

  • Pengujian Obat dan Makanan

  • Sertifikasi Cara Distribusi Obat yang Baik (CDOB)

  • Sertifikasi Cara Pembuatan Obat Tradisional (CPOTB) dan Kosmetika (CPKB)

  • Rekomendasi notifikasi kosmetika

  • Izin produksi pangan olahan (CPPOB)

Layanan ini tersedia di Kantor Balai POM Bengkulu, serta tiga Mall Pelayanan Publik (MPP) di Kota Bengkulu, Kabupaten Bengkulu Tengah, dan Kabupaten Bengkulu Utara, yang turut menghadirkan inovasi seperti Home Care OBAMA dan Ruang Tamu Virtual.

Jadwal dan Kanal Layanan

Layanan publik BPOM Bengkulu beroperasi setiap hari kerja:

  • Senin–Kamis: 08.00–16.30 WIB

  • Jumat: 08.00–16.00 WIB

  • Sabtu–Minggu & Hari Libur Nasional: Layanan khusus sesuai perjanjian, termasuk pengujian kasus dari kepolisian dan kejadian luar biasa seperti keracunan pangan.

Baca Juga:  AMAN Sesalkan Nasib Ribuan Orang Enggano Tak Sampai ke Gibran

Layanan juga tersedia melalui jalur digital dan komunikasi seperti WhatsApp, email, media sosial, HaloBPOM 1500533, hingga Zoom (ID: 4394164589 / Password: CEKKLIK).

Infrastruktur dan SDM

Yogi menambahkan, BPOM Bengkulu dilengkapi fasilitas pelayanan inklusif seperti ruang laktasi, area bermain anak, toilet disabilitas, serta jalur kursi roda. SDM yang terlibat terdiri dari 48 petugas pelayanan dan pengujian, tersebar di kantor pusat dan MPP. Semua petugas telah dibekali kompetensi sesuai standar nasional di bidang pelayanan publik serta pengujian obat dan makanan.

Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) di Bengkulu menerima kunjungan kerja dari Ketua Ombudsman Republik Indonesia, Mokhammad Najih, S.H., M.Hum., Ph.D., pada Kamis (30/01/2025).

Layanan Khusus 24 Jam

BPOM juga menyediakan layanan khusus untuk:

  • Keamanan pangan (food security)

  • Kejadian luar biasa (keracunan, TRC)

  • Edukasi publik melalui penyuluhan dan pameran.

Dengan diterapkannya Maklumat Pelayanan ini, BPOM di Bengkulu berharap seluruh masyarakat, khususnya pelaku usaha dan kelompok rentan, dapat lebih mudah mengakses layanan yang tersedia. Selain itu, BPOM mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam memberikan umpan balik demi peningkatan kualitas layanan secara berkelanjutan.

“Pelayanan publik bukan sekadar memenuhi prosedur, tapi membangun kepercayaan. Kami terus berinovasi agar layanan BPOM menjadi lebih responsif, aman, dan mudah diakses oleh seluruh lapisan masyarakat,” tutup Yogi.

Baca Juga:  Alur Pelayaran Kondisi Kritis, Pelindo Tetap Fokus Dalam Pekerjaan Pengerukan Alur, Guna Memperlancar Logistik Ke Pulau Enggano

Berikut Isi Maklumat Pelayanan yang Ditandatangani Kepala Balai POM di Bengkulu, Yogi Abaso Mataram, S.Si., Apt, 8 Mei 2025 :

MAKLUMAT PELAYANAN
BALAI PENGAWAS OBAT DAN MAKANAN DI BENGKULU
BADAN PENGAWAS OBAT DAN MAKANAN
NOMOR : OT.02.01.2B.05.25.67
Dengan ini kami Balai Pengawas Obat dan Makanan di Bengkulu menyatakan :
1. Sanggup menyelenggarakan pelayanan sesuai dengan standar pelayanan publik yang telah ditetapkan;
2. Bersungguh-sungguh akan memberikan prioritas layanan terhadap kelompok rentan (Lansia, Penyandang Disabilitas, Wanita Hamil dan Menyusui Serta Anak);
3. Memberikan pelayanan sesuai dengan kewajiban dan akan melakukan perbaikan terus menerus; dan
4. Apabila tidak menepati, kami siap menerima sanksi dan/atau memberikan kompensasi apabila pelayanan yang diberikan tidak sesuai standar yang ditetapkan.

\ Get the latest news /