Rejang Lebong – Bupati Rejang Lebong Fikri Thobari, menegaskan pentingnya Organisasi Perangkat Daerah (OPD) menindaklanjuti hasil evaluasi Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) terkait perencanaan dan penganggaran daerah tahun 2025. Instruksi ini disampaikan dalam Exit Meeting bersama BPKP Perwakilan Bengkulu yang digelar di Ruang Rapat Bupati.
Dalam evaluasi tersebut, BPKP menemukan bahwa sebanyak 74 program senilai Rp176 miliar belum berjalan secara efektif dan efisien. Evaluasi difokuskan pada lima sektor strategis: kemiskinan, stunting, kesehatan, pendidikan, dan UMKM. Bupati Fikri menegaskan pentingnya memaksimalkan APBD sebagai amanah rakyat dan menyelaraskan penggunaan anggaran dengan visi dan misi daerah.
“Kita tidak ingin anggaran rakyat ini sia-sia. Maka seluruh OPD harus fokus menindaklanjuti rekomendasi BPKP agar program kita tepat sasaran dan berdampak nyata,” tegas Fikri.
Kepala BPKP Bengkulu, Faeshol Cahyo Nugroho, menyoroti beberapa kelemahan perencanaan, termasuk lemahnya identifikasi isu strategis, kurangnya basis data yang andal, hingga tidak tersusunnya kerangka acuan kerja dalam pengajuan anggaran. Salah satu contoh nyata adalah anggaran stunting yang meningkat, namun angka stunting justru naik dari 22% (2022) menjadi 28% (2023).
Bupati Fikri juga meminta BPKP untuk terus mendampingi pelaksanaan proyek oleh pihak ketiga, agar kualitas dan kuantitas pekerjaan bisa terjaga sejak awal hingga akhir pelaksanaan.
Dengan komitmen ini, Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong berharap penggunaan APBD 2025 dapat lebih tepat sasaran dan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat. (Rahman)


