Kamis, Maret 19, 2026
Beranda Kriminal ‎BNNP Bengkulu Bongkar Jaringan Narkotika Sumbar–Bengkulu, Sita 5,3 Kg Ganja dan 44,4...

‎BNNP Bengkulu Bongkar Jaringan Narkotika Sumbar–Bengkulu, Sita 5,3 Kg Ganja dan 44,4 Gram Sabu

0
17

Bengkulu – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Bengkulu melalui konferensi pers yang dipimpin Kepala Bidang Pemberantasan dan Intelijen, Kombes Pol Alexander Samuel Soeki, pada Senin (24/11/2025), mengumumkan pengungkapan dua kasus berbeda yang melibatkan jaringan Sumatera Barat–Bengkulu.

Soeki menjelaskan penelusuran kasus dimulai pada Jumat (14/11/2025) setelah petugas menerima informasi adanya pengiriman ganja dari Sumatera Barat ke Bengkulu. Tim langsung bergerak melakukan pemantauan terhadap jalur distribusi yang dicurigai.

Jejak penyelidikan mengarah ke sebuah loket pengiriman barang di Jalan S. Parman, Kelurahan Kebun Kenanga. Pada Senin pagi (17/11/2025), seorang pria berinisial T datang mengambil paket dari Padang. Petugas segera melakukan penangkapan.

Paket berbentuk dus yang dibawa T ternyata berisi lima bal ganja dengan berat bersih 5.379,93 gram. Sebuah telepon genggam juga diamankan sebagai barang bukti. Dalam pemeriksaan awal, T mengaku mengambil paket tersebut atas perintah seseorang berinisial A.

BNNP mencatat total berat kotor ganja mencapai 5.549,21 gram. Sebagian kecil ganja disisihkan untuk kepentingan uji laboratorium dan pembuktian, sementara 5.376,5 gram sisanya dijadwalkan untuk dimusnahkan. Kasus ini masuk dalam LKN Nomor LKN/09/NAR/XI/2025/BNNP-BKL.

T dijerat Pasal 114 Ayat (2) jo. Pasal 111 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009, dengan ancaman hukuman berat.

Kasus Kedua: Sabu 44,4 Gram di Panorama

Pada hari yang sama, tim BNNP menangkap seorang pengedar sabu berinisial R di Kelurahan Panorama, Kota Bengkulu. R diamankan saat menunggu calon pembeli.

Dari tangannya, petugas menemukan empat paket besar dan sembilan paket kecil sabu seberat total 44,4 gram, yang nilainya ditaksir mencapai Rp200 juta. Barang bukti lain berupa timbangan digital, plastik klip, dan potongan sedotan turut disita.

Pengembangan di lokasi kontrakan R menghasilkan penemuan tambahan sabu yang masih disembunyikan tersangka.

BNNP: Sinergi dan Informasi Publik Jadi Kunci

Kombes Pol Alexander menegaskan keberhasilan ini tidak terlepas dari kesiapan tim BNNP dalam memantau masuknya narkotika dari luar daerah. Ia menekankan pentingnya peran masyarakat dalam membantu aparat.

“Jika masyarakat melihat aktivitas mencurigakan terkait narkotika, segera laporkan melalui Call Center BNN di 184,” ujarnya.

BNNP Bengkulu memastikan bahwa kedua kasus ini menjadi bagian dari upaya berkelanjutan untuk menekan peredaran gelap narkoba dan melindungi generasi muda. Penyidikan masih terus dikembangkan untuk menelusuri jaringan yang lebih luas.

[wpforms id="149" title="true" description="true"]