BKKBN Audiensi ke Kejati Bengkulu, Percepat Quick Win Kemendukbangga/BKKBN

49
Perwakilan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Provinsi Bengkulu menggelar audiensi dengan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu pada Kamis, 6 Maret 2025.

Bengkulu – Perwakilan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Provinsi Bengkulu menggelar audiensi dengan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu pada Kamis, 6 Maret 2025.

Pertemuan ini membahas lima program strategis Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/BKKBN, yakni Gerakan Orang Tua Asuh Cegah Stunting (Genting), Taman Asuh Sayang Anak (Tamasya), Gerakan Ayah Teladan (Gate), Lansia Berdaya dan Super Apps AI Keluarga.

Audiensi yang berlangsung di Kantor Kejati Bengkulu ini dihadiri oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Bengkulu, Syaifudin Tagamal, S.H., M.H., beserta Asisten Bidang Intelijen Kejaksaan Tinggi Bengkulu, Dr. David Palapa Duarsa, S.H., M.H.CSSL. Sementara dari BKKBN Bengkulu dihadiri Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi Bengkulu, Zamhari, S.H., M.H., beserta Ketua Tim Kerja.

Dalam sambutannya, Zamhari menjelaskan urgensi program Quick Win Kemendukbangga/BKKBN dalam upaya pencegahan stunting dan peningkatan kualitas sumber daya manusia. Ia juga meminta dukungan dari Kejati Bengkulu agar program-program tersebut dapat berjalan lebih optimal.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Kejaksaan Tinggi Bengkulu, Syaifudin Tagamal, menyatakan kesiapan pihaknya untuk mendukung program Quick Win Kemendukbangga/BKKBN terutama Program Genting. Ia menegaskan pentingnya sinergi antara lembaga hukum dan instansi terkait demi menyukseskan program yang bertujuan menciptakan generasi sehat, cerdas, dan berkualitas tersebut.

Baca Juga:  Khairunnisa Helmi Siap Emban Amanah, Perkuat Sinergi TP PKK-Pemda

Sebagai informasi, program Genting merupakan gerakan gotong royong yang melibatkan berbagai pihak untuk membantu keluarga berisiko stunting. Jenis bantuan yang diberikan berupa bantuan nutrisi dan non nutrisi seperti jamban sehat dan sumur bor.

Tak hanya itu yang paling membahagiakan bagi Kejati Bengkulu bahwa Kejaksaan Negeri Seluma telah memulai menjadi orang tua asuh bagi 15 anak berisiko stunting di wilayah Seluma. Hal tersebut diapresiasi Kajati Bengkulu dan akan terus mengupayakan diikuti oleh kejari – kejari lain yang ada di wilayah Provinsi Bengkulu.

Dengan adanya audiensi ini, diharapkan terjalin kerja sama yang lebih erat antara Perwakilan BKKBN Provinsi Bengkulu dan Kejati Bengkulu dalam mewujudkan keluarga berkualitas serta generasi unggul di masa depan.(iaf)

\ Get the latest news /