Kamis, Maret 19, 2026
Beranda Bengkulu BKHIT Bengkulu Soroti Tantangan Keamanan Pangan dan Mutu Ekspor Ikan

BKHIT Bengkulu Soroti Tantangan Keamanan Pangan dan Mutu Ekspor Ikan

0
23

Bengkulu – Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan (BKHIT) Bengkulu menegaskan pentingnya penguatan pengawasan keamanan pangan dan pakan, menyusul adanya aturan baru yang memperluas kewenangan Badan Karantina Indonesia sejak 1 September 2025.

Kepala BKHIT Bengkulu, drh. Betty Fajarwati, MH, menyebut setiap komoditas ikan yang keluar dari Bengkulu kini tidak hanya disertifikasi kesehatannya, tetapi juga mutu dan keamanannya.

“Tanggung jawab kami semakin besar. Produk yang keluar dari Bengkulu harus benar-benar aman dan bermutu agar diterima di pasar ekspor maupun antarwilayah,” jelasnya, dalam sosialisasi bersama stakeholder, di Kantor BKHIT Bengkulu, Rabu (10/9).

Hal senada disampaikan Manijo Mubasir, Katimja Ekspor dan Antar Area, Direktorat Tindakan Karantina Ikan. Ia menekankan bahwa penguatan mutu menjadi kunci karena beberapa produk Indonesia pernah ditolak negara tujuan ekspor akibat tidak memenuhi standar.

“Ini bukan sekadar soal penyakit hewan atau ikan. Standar mutu pangan dan pakan juga menentukan nasib produk kita di pasar internasional,” ujarnya.

Menurutnya, laboratorium BKHIT Bengkulu belum sepenuhnya mampu melakukan pengujian secara mandiri. Karena itu, kolaborasi dengan instansi dan laboratorium lain dianggap krusial. “Kita butuh sinergi lintas lembaga agar pengawasan keamanan pangan dan pakan bisa lebih kuat,” tambah Manijo.

[wpforms id="149" title="true" description="true"]