Bengkulu Tengah – Pemerintah Kabupaten Bengkulu Tengah berhasil meraih Sertifikat Apresiasi dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bengkulu atas capaian 100% pemenuhan Pos Bantuan Hukum (Posbakum) di seluruh wilayahnya.
Penyerahan penghargaan diterima langsung oleh Pj. Sekretaris Daerah Ayatul Mukhtadin, S.H., di Ruang Rapat Bupati, Rabu (19/11/2025).
Penghargaan juga diberikan kepada perwakilan 9 kecamatan, 1 kelurahan, dan kepala desa di Kabupaten Bengkulu Tengah. Capaian ini menandai terpenuhinya seluruh indikator layanan bantuan hukum sesuai standar nasional, mulai dari kesesuaian regulasi daerah, penyediaan sarana prasarana, hingga kerja sama dengan lembaga bantuan hukum terakreditasi.
Kepala Kanwil Kemenkum Bengkulu, Zulhairi, SH., M.H., dalam sambutannya menyatakan bahwa Bengkulu Tengah dinilai berhasil memperkuat penyelenggaraan layanan Posbakum secara optimal.
“Kami mengucapkan terima kasih dan apresiasi atas capaian 100% pembentukan Badan Hukum di setiap Desa. Diharapkan koordinasi antara Kemenkum HAM dengan Pemkab Bengkulu Tengah dapat terus berjalan,” ungkap Zulhairi.
Pj. Sekretaris Daerah Ayatul Mukhtadin menegaskan bahwa capaian ini merupakan hasil kolaborasi seluruh pihak, termasuk OPD teknis, lembaga bantuan hukum, dan dukungan masyarakat.
“Pemkab Bengkulu Tengah berkomitmen untuk terus memperluas jangkauan layanan bantuan hukum, meningkatkan sosialisasi hak-hak masyarakat, dan memastikan layanan Posbakum dapat diakses secara mudah, transparan, dan berkelanjutan,” pungkas Ayatul.
Dengan sertifikat apresiasi ini, Pemkab Bengkulu Tengah berharap dapat terus meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan daerah, khususnya dalam penyediaan pelayanan publik yang adil dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

