BENGKULU – Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi Bengkulu (Disnakeswan) telah menyalurkan sebanyak 19.400 dosis vaksin Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) dari pemerintah pusat ke sepuluh kabupaten/kota di Provinsi Bengkulu. Langkah ini dilakukan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian penyebaran wabah PMK pada hewan ternak di daerah tersebut.
Kepala Disnakeswan Provinsi Bengkulu, Abdul Hadi, mengatakan hingga pertengahan Februari 2026 vaksin telah didistribusikan hampir ke seluruh wilayah. Namun, masih terdapat sekitar 600 dosis yang belum tersalurkan, masing-masing 500 dosis untuk Kabupaten Kaur dan 100 dosis untuk Kabupaten Lebong.
Selain vaksin PMK, Disnakeswan juga menerima tambahan alokasi sebanyak 6.000 dosis vaksin dari pemerintah pusat. Tambahan tersebut terdiri dari vaksin Jembrana, vaksin penyakit ngorok atau Septicaemia Epizootica (SE), dan vaksin rabies, masing-masing sebanyak 2.000 dosis. Saat ini, vaksin tambahan tersebut belum didistribusikan karena tim masih melakukan perhitungan populasi ternak dan potensi risiko wabah di masing-masing daerah.
Abdul Hadi menambahkan, pihaknya juga telah mengusulkan tambahan alokasi vaksin ke pemerintah pusat. Pasalnya, jumlah vaksin yang diterima dinilai masih belum mencukupi dibandingkan total populasi ternak di Bengkulu yang mencapai 186.749 ekor, terdiri dari 152.793 ekor sapi dan 33.956 ekor kerbau yang tersebar di seluruh kabupaten/kota.
Adapun rincian penyaluran vaksin PMK yakni Kabupaten Kepahiang 2.000 dosis, Bengkulu Selatan 1.000 dosis, Mukomuko 1.500 dosis, Kaur 500 dosis, Bengkulu Utara 2.000 dosis, Rejang Lebong 1.000 dosis, Bengkulu Tengah 4.000 dosis, Lebong 100 dosis, Kota Bengkulu 500 dosis, dan Seluma 3.900 dosis. Pemerintah daerah berharap vaksinasi ini mampu menekan potensi lonjakan kasus PMK serta menjaga stabilitas sektor peternakan di Bengkulu.


