Seluma – Kebijakan efisiensi anggaran dari pemerintah pusat yang membatasi belanja pegawai maksimal 30 persen dari APBD berpotensi berdampak pada keberadaan tenaga Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Seluma. Saat ini jumlah PPPK di daerah tersebut mencapai 2.119 orang.
Pembatasan belanja pegawai tersebut menjadi tantangan bagi Pemerintah Kabupaten Seluma karena komposisi anggaran pegawai pada APBD 2026 telah melampaui ketentuan. Belanja pegawai di Seluma tercatat mencapai lebih dari 60 persen dari total anggaran daerah.
Bupati Seluma Teddy Rahman, S.E., M.M., menegaskan bahwa aturan pembatasan belanja pegawai tersebut berlaku bagi seluruh pemerintah daerah di Indonesia, termasuk Kabupaten Seluma.
Menurutnya, kebijakan tersebut menjadi bagian dari langkah efisiensi anggaran yang harus dijalankan oleh setiap daerah.
“Belanja pegawai tidak boleh lebih dari 30 persen ini sama, berlaku seluruh daerah di Indonesia. Tentunya kebijakan anggaran yang akan diambil dalam rangka menghemat anggaran nanti seluruh daerah juga sama, termasuk apakah harus merampingkan pegawai,” ujar Teddy Rahman.
Meski demikian, Pemerintah Kabupaten Seluma belum mengambil keputusan terkait kemungkinan pemberhentian tenaga PPPK, baik yang berstatus penuh waktu maupun paruh waktu. Saat ini pemerintah daerah masih melakukan kajian secara mendalam terhadap berbagai opsi yang dapat diambil.
Teddy Rahman menyatakan, kebijakan yang nantinya diterapkan akan menyesuaikan dengan keputusan pemerintah pusat. Pemerintah daerah juga akan berupaya mencari solusi terbaik agar kebijakan efisiensi tidak menghambat pembangunan daerah.
“Nanti kebijakan yang diberlakukan oleh pemerintah pusat akan dibahas lagi di daerah. Tentunya akan diambil solusi terbaik untuk daerah agar pembangunan tetap bisa dilaksanakan,” katanya.
Berdasarkan data Pemerintah Kabupaten Seluma, saat ini jumlah aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan pemkab mencapai 5.863 orang. Dari jumlah tersebut, sebanyak 3.744 orang berstatus pegawai negeri sipil (PNS).
Sementara itu, jumlah tenaga PPPK tercatat sebanyak 2.119 orang, terdiri dari 1.839 PPPK penuh waktu dan 280 PPPK paruh waktu. Kondisi ini membuat komposisi belanja pegawai di APBD Seluma cukup besar dibandingkan sektor lainnya.







