back to top
Senin, Februari 2, 2026
BerandaBeritaBaznas Bengkulu Gandeng 14 Perusahaan Optimalkan Zakat

Baznas Bengkulu Gandeng 14 Perusahaan Optimalkan Zakat

Bengkulu – Baznas Provinsi Bengkulu bersama Pemerintah Provinsi Bengkulu melalui Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Bengkulu menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) dengan 14 perusahaan yang beroperasi di Provinsi Bengkulu, Kamis (8/1/2026). Kegiatan ini berlangsung di Kantor Baznas Provinsi Bengkulu.

Penandatanganan MoU tersebut menjadi wujud sinergi antara Baznas, pemerintah daerah, dan dunia usaha dalam mendorong optimalisasi pengumpulan zakat perusahaan sebagai kontribusi nyata bagi pembangunan daerah dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Sebanyak 14 perusahaan yang menandatangani MoU bersama Baznas Provinsi Bengkulu, yakni PT Batu Tuah Jaya, PT Tan Iron Indonesia, CV Seguring Putra Jaya, CV Galan Panduwasessa, CV Puncak Bukit Kelam, CV Berkah Alam Manjuntak, CV Mitra Mandiri Dua Cahya, CV Atha, CV Ariefin Jaya Bersama, CV Raje Group, CV Anugrah Damai Alam, CV Alam Permadani Mandiri, PT Praja Mandiri, serta CV Tiga Putri Berkarya.

Kegiatan ini dihadiri Kepala Bagian Mineral dan Batubara (Minerba) Dinas ESDM Provinsi Bengkulu, Ketua Baznas Provinsi Bengkulu H. Romli bin Ronan, Lc., M.H., Wakil Ketua III/IV Baznas Provinsi Bengkulu Meriyani, S.IKom., M.H., serta didampingi Kepala Pelaksana dan Sekretaris Baznas Provinsi Bengkulu.

Baca Juga:  Pengamat Nilai Langkah Strategis Indonesia Gabung Dewan Perdamaian Gaza

Dalam sambutannya, Kepala Bagian Minerba Dinas ESDM Provinsi Bengkulu menyampaikan bahwa pertemuan tersebut juga bertujuan memperkenalkan Baznas sebagai lembaga resmi pemerintah dalam pengelolaan zakat. Ia menilai masih banyak perusahaan yang belum memahami administrasi zakat perusahaan serta mekanisme penyalurannya.

Zakat perusahaan yang disalurkan melalui Baznas, lanjutnya, akan tercatat sebagai kontribusi perusahaan dalam pembangunan Provinsi Bengkulu, baik dari aspek spiritual maupun ekonomi kemasyarakatan.

Sementara itu, Ketua Baznas Provinsi Bengkulu H. Romli bin Ronan menegaskan bahwa Baznas merupakan lembaga resmi pemerintah dalam pengelolaan Zakat, Infak, dan Sedekah (ZIS) yang berpegang pada prinsip 3A, yakni Aman Syar’i, Aman Regulasi, dan Aman NKRI. Seluruh dana zakat yang dikelola Baznas dipastikan tercatat dan berada dalam pengawasan pemerintah.

Ia menambahkan, zakat perusahaan memiliki peran besar dalam membantu masyarakat melalui berbagai program Baznas, mulai dari pendidikan, kesehatan, ekonomi, sosial, hingga dakwah. Program tersebut sejalan dengan program unggulan Pemerintah Provinsi Bengkulu, yakni Program Bantu Rakyat.

Dengan terjalinnya MoU ini, diharapkan Baznas Provinsi Bengkulu bersama Pemerintah Provinsi Bengkulu dan perusahaan-perusahaan di Bengkulu dapat terus memperkuat sinergi dalam mendukung pembangunan daerah serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Baca Juga:  Kapolda Bengkulu Resmikan Barak Siaga Brimob Batalyon C Bengkulu Utara
RELATED ARTICLES
- Advertisment -

Most Popular

Recent Comments

- Advertisment -

[wpforms id="149" title="true" description="true"]