Kamis, Maret 19, 2026
Beranda Kota Bengkulu Bapenda Kota Bengkulu Perpanjang Pembayaran PBB hingga 31 Oktober 2025

Bapenda Kota Bengkulu Perpanjang Pembayaran PBB hingga 31 Oktober 2025

0
10
Kepala Bapenda Nurlia Dewi.

Bengkulu – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Bengkulu resmi memperpanjang batas waktu pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) hingga 31 Oktober 2025. Kepala Bapenda, Nurlia Dewi, menegaskan bahwa setelah tanggal tersebut, wajib pajak yang belum melunasi akan dikenakan denda sebesar 1 persen dari nilai pajak.

Bapenda mengimbau seluruh masyarakat untuk segera memenuhi kewajibannya, mengingat PBB merupakan salah satu sumber pendapatan asli daerah (PAD) yang sangat penting untuk menopang pembangunan. Dana dari pajak ini digunakan untuk berbagai kebutuhan, mulai dari pembangunan jalan, jembatan, drainase, hingga fasilitas umum seperti sekolah dan rumah sakit.

Walikota Bengkulu, Dedy Wahyudi, juga mengajak masyarakat taat membayar PBB demi terwujudnya pembangunan yang lebih baik di Kota Bengkulu.

“Saudaraku warga Kota Bengkulu, mari pastikan PBB sudah lunas. Kita butuh dana untuk membangun jalan, lampu, drainase, dan fasilitas lainnya. Salah satunya bersumber dari PBB. Jadi, ayo bersama kita bangun Kota Bengkulu yang lebih baik lagi,” ujarnya sembari memperlihatkan stiker lunas PBB 2025 di rumah pribadinya.

Sebagai bentuk kemudahan, Pemkot melalui Bapenda menghadirkan aplikasi PADEK (Pajak Daerah Elektronik Kota Bengkulu), yang menjadi inovasi digital pertama di Provinsi Bengkulu. Melalui aplikasi ini, masyarakat dapat membayar PBB maupun pajak daerah lainnya secara online, kapan saja dan di mana saja.

Bukti pembayaran atau SPPT juga bisa dicetak mandiri. Selain itu, Bapenda telah bekerja sama dengan sejumlah bank untuk memudahkan proses transaksi melalui ponsel berbasis Android.

Dengan fasilitas ini, diharapkan kesadaran masyarakat semakin meningkat dalam membayar pajak tepat waktu, sehingga pembangunan Kota Bengkulu dapat berjalan lancar dan memberi manfaat nyata bagi seluruh warga.

[wpforms id="149" title="true" description="true"]