Bengkulu – Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) di Bengkulu melakukan pengawasan keamanan pangan dengan mengambil sampel bahan pangan segar di Pasar Panorama dan Pasar Minggu Kota Bengkulu. Kegiatan ini melibatkan lintas instansi, yakni Satpol PP Kota Bengkulu, Dinas Kesehatan Kota Bengkulu, Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kota Bengkulu, serta Dinas Perikanan Kota Bengkulu.
Kepala Balai POM di Bengkulu, Kodon Tarigan, mengatakan pengawasan dilakukan dengan pengambilan total 22 sampel pangan yang terdiri dari ayam, ikan, sayuran, dan mi basah yang dijual pedagang di kedua pasar tersebut.
“Hasil pengujian menunjukkan seluruh sampel negatif mengandung bahan berbahaya seperti formalin, boraks, metanil yellow, sianida, serta bahan berbahaya lainnya,” ujar Kodon Tarigan.
BPOM memastikan pangan segar yang beredar di pasar tradisional tersebut aman untuk dikonsumsi masyarakat. Meski hasil uji laboratorium menunjukkan kondisi aman, Kodon Tarigan menegaskan pentingnya pengawasan rutin dan edukasi kepada pedagang agar keamanan pangan tetap terjaga dari hulu hingga ke tangan konsumen.
Sementara itu, Kepala Satpol PP Kota Bengkulu, Sahat Marulitua Situmorang, menyampaikan masih ditemukan pedagang yang menjual daging dan ikan tanpa perlindungan memadai. Bahan pangan segar terlihat diletakkan terbuka tanpa penutup serta tanpa alat penghalau serangga, sehingga tidak memenuhi standar kebersihan pangan.
Ia menjelaskan Satpol PP berwenang menertibkan pelanggaran peraturan daerah, namun aspek keamanan dan mutu pangan membutuhkan dukungan BPOM serta dinas teknis terkait. Oleh karena itu, koordinasi lintas instansi dilakukan agar pengawasan dan penanganan di lapangan lebih tepat dan menyeluruh.
Pemerintah Kota Bengkulu berharap sinergi ini dapat meningkatkan kesadaran pedagang dalam menerapkan standar kebersihan dan keamanan pangan di pasar tradisional.


