
Medan – Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Sumatera Utara menggelar aksi unjuk rasa di Mapolda Sumut menolak dugaan kriminalisasi terhadap HG, warga Huta II Raja Hombang Nagori Pokan Baru, Simalungun, oleh Polres Simalungun, Jumat 18 Juli 2024. Aksi ini dipimpin langsung oleh Ketua Umum HMI Sumut Yusril Mahendra Butar-Butar, dengan tagar #StopKriminalisasi dan #EvaluasiPolresSimalungun.
Massa aksi yang terdiri dari pengurus HMI Sumut serta masyarakat adat Nagori Bosar Galugur (Tanah Jawa), Maria Hombang, dan Pokan Baru (Huta Bayu Raja) menuntut transparansi proses hukum yang dinilai tidak profesional dan sarat kepentingan.
Dalam keterangan tertulisnya, HMI Sumut menyatakan aksi ini dilakukan sebagai bentuk solidaritas terhadap penderitaan masyarakat adat yang memperjuangkan hak atas tanah turun-temurun sejak masa kolonial.
Yusril menegaskan, “Sumut masih menjadi episentrum konflik agraria tertinggi di Indonesia karena praktik mafia tanah yang kerap dilindungi aparat.”
Ia menambahkan, “Proses penetapan tersangka terhadap HG diduga tidak transparan dan akuntabel. Kami minta Kapolda Sumut turun tangan evaluasi Polres Simalungun sebelum situasi eskalasi!”
Fikri Ihsan Rangkuti, salah satu koordinator aksi, menyoroti praktik oknum kepolisian yang disebut mencari keuntungan ilegal. “Kami sering menerima laporan tindakan haram oleh oknum polisi. Kali ini, HG diduga menjadi korban ‘cari nafkah sampingan’ oleh pihak kepolisian,” tegasnya.
Tuntutan Aksi:
-
Evaluasi menyeluruh kinerja Polres Simalungun.
-
Penghentian kriminalisasi terhadap masyarakat adat.
-
Transparansi proses hukum dan perlindungan hak masyarakat adat.