Bengkulu Utara – AKAR Global Inisiatif menggelar pertemuan strategis dengan Ketua DPRD Kabupaten Bengkulu Utara, Parmin, S.I.P., di Rumah Dinas Ketua DPRD. Pertemuan ini bertujuan mendorong percepatan pengesahan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Hukum Adat (MHA) Enggano.
Direktur AKAR Global Inisiatif, Erwin Basrin, menegaskan urgensi pengesahan Ranperda tersebut. “Kondisi geografis Enggano sebagai pulau terluar, serta tekanan sosial-ekonomi akibat terisolasinya masyarakat pasca pendangkalan alur Pelabuhan Pulau Baai, menjadikan pengesahan Perda ini sangat mendesak,” jelasnya.
Ia menambahkan, Perda ini akan menjadi instrumen penting dalam melindungi hak-hak MHA Enggano, termasuk hak atas tanah, sumber daya alam, serta hak-hak ekonomi, sosial, dan budaya mereka.
Menanggapi hal tersebut, Ketua DPRD Bengkulu Utara Parmin menyatakan dukungannya. “Kami sepakat dengan AKAR untuk mendorong percepatan pembahasan dan pengesahan Perda MHA Enggano,” ujar Parmin.
Ia memastikan DPRD berkomitmen mengawal proses tersebut hingga tuntas. “Ranperda ini sudah masuk dalam agenda pembahasan dan direncanakan dibahas dalam sidang ketiga, kemungkinan pada akhir tahun ini,” tambahnya.
Dalam pertemuan tersebut, AKAR Global Inisiatif juga menyerahkan dokumen Naskah Akademik dan draf Ranperda MHA Enggano. Dokumen ini disusun secara partisipatif oleh tim ahli yang terdiri dari Ricki Pratama Putra, S.H., M.H.; Dr. M. Yamani, S.H., M.Hum.; dan Dr. Septri Widiono, S.P., M.Si., melalui dua kali konsultasi publik bersama masyarakat Enggano.
Penyerahan dokumen ini diharapkan mempercepat proses legislasi demi pengakuan resmi dan perlindungan hak-hak MHA Enggano secara menyeluruh.

Berita Terbaru
Polda Bengkulu Tuntaskan Penyidikan Kasus Dugaan Korupsi Pengangkatan Pegawai Non-ASN RSKJ Soeprapto, Dua Tersangka Diserahkan ke Kejaksaan
Ekspor Bengkulu Januari-September 2026 Turun 16,61 Persen
490 Atlet Pelajar Ikuti POPDA Bengkulu 2026, Lima Cabor Dipertandingkan
Rapat BULD, Senator Destita Ikuti Pembahasan Penyelesaian RTRW Provinsi Riau
Satgas MBG Bengkulu Sidak Dapur Dini Hari, Sampel Diuji BPOM
Mulai Desember, Pengiriman CPO Wajib Berlabel Asal Bengkulu