Bengkulu – Tim Resmob Macan Gading Polresta Bengkulu Polda Bengkulu berhasil menangkap tiga orang terduga pelaku pembunuhan yang terjadi di Jalan Flamboyan, Kelurahan Kebun Kenanga, Kecamatan Ratu Agung, Kota Bengkulu, Minggu (18/5/2025) subuh.
Kasus ini bermula dari pesta minuman keras yang membuat para terduga pelaku dalam kondisi mabuk. Setelah pesta, ketiganya nongkrong di kawasan Jalan S Parman dini hari. Menjelang waktu subuh, korban yang berboncengan dengan rekannya melintas di depan mereka sambil melirik.
Merasa tidak terima, ketiga terduga pelaku mengejar korban hingga terjatuh di lokasi kejadian. Dalam kondisi terjatuh, korban dipukuli dan salah satu pelaku menikamnya dengan senjata tajam.
Korban yang mengalami luka parah segera dibawa oleh warga ke rumah sakit, namun nyawanya tidak tertolong dan meninggal dunia.
Polisi yang menerima laporan bergerak cepat dan dalam hitungan jam berhasil menangkap para pelaku, yakni AD (26), RP (14), dan MF (22), yang semuanya warga Kota Bengkulu.
Kapolresta Bengkulu Kombes Pol Sudarno melalui Kasat Reskrim AKP Sujud membenarkan penangkapan ketiga terduga pelaku tersebut dan menyatakan proses penyelidikan masih berlangsung.

Berita Terbaru
Pemkot Bengkulu Matangkan Persiapan Gebyar Semarak Merah Putih 2026
Pemprov Bengkulu Siapkan Lima Langkah Penguatan MBG, Libatkan Petani hingga BUMDes
Satgas Kepolisian Operasi Damai Cartenz Ungkap Fakta di Balik Dua Video Kekerasan, Masyarakat Diimbau Waspadai Propaganda KKB
Polda Bengkulu Tindaklanjuti Larangan Vape bagi Seluruh Personel Polri
OJK Luncurkan Pelita Syariah, Perkuat Literasi Keuangan Syariah Melalui Tokoh Agama
Polri Terbitkan SE Larangan Penggunaan Vape bagi Personel