Bengkulu – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kota Bengkulu menegaskan tidak pernah meminta data atau dokumen pribadi masyarakat melalui media sosial dalam bentuk apa pun. Hal ini disampaikan sebagai bentuk peringatan kepada masyarakat agar tidak tertipu oleh oknum yang mengaku sebagai petugas Dukcapil.
Kepala Disdukcapil Kota Bengkulu, Widodo, mengatakan modus penipuan yang mengatasnamakan petugas Dukcapil kerap terjadi melalui panggilan telepon atau pesan WhatsApp. Dalam aksinya, pelaku berdalih menawarkan aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) dan meminta masyarakat untuk melakukan verifikasi data pribadi.
“Jika ada yang meminta data pribadi dan mengatasnamakan Dinas Dukcapil, silakan datang langsung ke kantor untuk mengonfirmasi,” ujar Widodo, Jumat (16/5/2025).
Widodo menegaskan, proses aktivasi IKD tidak memerlukan verifikasi melalui telepon atau pesan singkat. Aktivasi hanya dapat dilakukan secara resmi di kantor Dukcapil oleh petugas yang berwenang.
Ia juga mengimbau masyarakat untuk tidak menanggapi atau mempercayai komunikasi dari nomor yang tidak dikenal, apalagi jika meminta data penting seperti NIK, nomor KK, atau informasi pribadi lainnya.
“Masyarakat diimbau untuk mengabaikan panggilan atau pesan yang mengatasnamakan petugas Dukcapil,” tegasnya.
Sebagai penutup, Widodo kembali mengingatkan warga untuk tetap waspada terhadap berbagai modus penipuan. Ia mengajak masyarakat agar tidak sembarangan memberikan data pribadi kepada pihak yang tidak dikenal demi menghindari risiko penyalahgunaan identitas.
Jika menemukan indikasi penipuan, masyarakat diminta segera melapor ke kantor Dukcapil Kota Bengkulu untuk mendapatkan informasi dan klarifikasi langsung dari petugas resmi.

Berita Terbaru
Mulai Desember, Pengiriman CPO Wajib Berlabel Asal Bengkulu
Pasca Pengamanan Unjuk Rasa, Wakapolda Bengkulu Pimpin Aksi Bersih-Bersih: Wujud Kepedulian Polri terhadap Lingkungan
Petani Mukomuko Terima Combine Harvester, Biaya Panen Bisa Hemat Rp2,3 Juta per Hektare
Walikota Dedy Wahyudi Lepas 64 Atlet Kota Bengkulu ke POPDA 2026
Walikota Dedy Wahyudi Siapkan Larangan ASN Gunakan Vape di Lingkungan Pemkot Bengkulu
Opini Gede Pasek Suardika: Sadapan dan Kekuasaan