Bengkulu – Anggota DPRD Provinsi Bengkulu, Teuku Zulkarnain, menegaskan bahwa pendangkalan alur Pelabuhan Pulau Baai telah berlangsung sejak lama. Ia menyebutkan, selama ini Pemerintah Provinsi Bengkulu tidak terlibat langsung dalam penanganan masalah tersebut.
Menurut Teuku, kondisi pendangkalan semakin parah akibat tarik-ulur kewenangan antara Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) dan Pelindo. Akibat ketidakjelasan tersebut, hingga kini Pelindo belum mampu mengatasi pendangkalan, meskipun telah meraup banyak keuntungan dari aktivitas pelabuhan.
“Karena pengerukan tak kunjung dilakukan Pelindo, saat ini situasi sudah dalam kondisi gawat darurat. Dampaknya langsung dirasakan masyarakat, seperti kelangkaan BBM hingga terisolirnya warga di Enggano,” ungkap Teuku, Minggu (27/4).
Ia menambahkan, Pemerintah Provinsi Bengkulu sebenarnya berencana mengambil alih pengerukan alur pelabuhan. Namun hingga kini, surat persetujuan pelimpahan kewenangan dari Kementerian Perhubungan belum diterbitkan.
Dalam kesempatan itu, Teuku juga menyoroti keberadaan ISAA yang selama ini menikmati keuntungan dari operasional pelabuhan, namun tidak memberikan kontribusi berupa Pendapatan Asli Daerah (PAD) kepada Pemprov Bengkulu.
“ISAA seharusnya ikut berkontribusi dalam membantu pengerukan pelabuhan. Mereka sudah banyak memperoleh keuntungan dari keberadaan Pelabuhan Pulau Baai,” tutupnya.

Berita Terbaru
Jepang Perketat Syarat Izin Tinggal, Skrining TBC Jadi Kewajiban WNI
160 Mitra Dapur MBG Bengkulu Protes Kebijakan BGN, Siapkan Aksi 10 November Jika Tak Dipenuhi
Astronom Temukan Planet Diduga Kaya Karbon di Angkasa, Dijuluki Planet Berlian
25 Atlet Seluma Ikuti POPDA Bengkulu 2026, Turun di Lima Cabor
Desa Bukit Peninjauan II Dinilai sebagai Percontohan Desa Antikorupsi 2026
Baznas Bengkulu Salurkan Kursi Roda untuk Lansia 58 Tahun di Seluma