Mukomuko — Pemerintah Kabupaten Mukomuko melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) terus mengintensifkan upaya penanganan sampah di wilayahnya dengan langkah strategis berupa penyusunan roadmap atau peta jalan pengelolaan dan pengurangan sampah. Peta jalan ini dirancang untuk jangka pendek, menengah, hingga panjang, demi mewujudkan sistem pengelolaan sampah yang berkelanjutan.
Penyusunan roadmap ini merupakan bagian dari komitmen daerah dalam menanggapi instruksi Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) yang mendorong setiap daerah untuk memiliki rencana aksi konkret dalam menangani permasalahan sampah.
Awalnya, DLH Mukomuko menargetkan dokumen ini rampung pada Maret 2025. Namun karena perlunya koordinasi lebih lanjut dan pendalaman substansi, tenggat waktu penyelesaian diperpanjang hingga April 2025.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Mukomuko, Budiyanto, S.Hut, M.Ikom, melalui Kepala Bidang Pengolahan Sampah, Limbah B3, dan Pengendalian Pencemaran, Ali Mukhibin, S.Hut, menyampaikan bahwa penyusunan roadmap ini melibatkan berbagai pihak, termasuk kementerian, agar dokumen yang dihasilkan benar-benar sesuai dengan kebutuhan lapangan.
“Sejak awal kami sudah melakukan meeting dengan pihak kementerian. Roadmap ini sangat penting karena akan menjadi acuan utama dalam pengelolaan sampah ke depan. Kami telah diberikan waktu tambahan untuk menyelesaikan dokumen ini hingga April 2025,” jelas Ali Mukhibin, Minggu (13/4/2025).
Salah satu fokus utama dalam roadmap tersebut adalah penyediaan sarana dan prasarana pendukung, seperti penambahan tong sampah di tiap wilayah dan pengadaan tempat pembuangan sampah yang layak di lingkungan permukiman.
“Kami sangat kekurangan fasilitas, baik dari sisi tong sampah yang sesuai standar pemilahan, tempat pembuangan sementara, hingga armada pengangkut. Itu semua menjadi komponen penting yang akan kami masukkan dalam roadmap ini,” tambah Ali.
Tak hanya soal sarana, roadmap tersebut juga akan memuat strategi pengurangan sampah mulai dari tingkat rumah tangga. DLH Mukomuko menekankan pentingnya pemilahan sampah sejak dari sumbernya, sehingga dapat mempermudah proses daur ulang dan pengolahan sampah organik maupun anorganik.
“Kami berharap dengan adanya roadmap ini, pengelolaan sampah di Mukomuko bisa menjadi lebih efisien dan ramah lingkungan. Dukungan dari seluruh pihak, termasuk masyarakat, pemerintah, dan sektor swasta, sangat dibutuhkan agar kebijakan ini bisa terlaksana dengan maksimal,” pungkas Ali Mukhibin.
Pemerintah berharap, dengan disusunnya roadmap ini, Kabupaten Mukomuko dapat menciptakan lingkungan yang lebih bersih, sehat, dan lestari. Roadmap ini juga diharapkan menjadi fondasi penting dalam menciptakan budaya pengelolaan sampah yang bertanggung jawab dan berkelanjutan di tengah masyarakat. (Red/MC)