Walikota Bengkulu Siap Robohkan Warung Remang-Remang di Pantai Panjang

10
Walikota Bengkulu Dedy Wahyudi menegaskan komitmennya untuk menertibkan kawasan wisata Pantai Panjang.

Bengkulu — Walikota Bengkulu Dedy Wahyudi menunjukkan sikap tegas dalam upaya menata kawasan wisata Pantai Panjang. Menjelang penyerahan pengelolaan kawasan tersebut dari Pemprov ke Pemkot, Dedy memastikan bangunan liar dan warung remang-remang (warem) yang menjual minuman keras seperti bir dan tuak akan dibersihkan total.

“Kalau tidak dibongkar sendiri, kita silang bangunannya, kita robohkan. Satpol PP turun, alat PU sudah siap. Pak Kapolres dan Kodim, mohon backup,” tegas Dedy dalam rapat bersama Pemprov dan Forkopimda.

Dedy menyebut bangunan liar tersebut tidak hanya merusak pemandangan, tetapi juga jadi tempat maksiat yang mencoreng wajah wisata Bengkulu.

Sebagai langkah awal, Pemkot akan memberi tanda silang pada setiap bangunan ilegal sebagai peringatan terakhir sebelum dilakukan eksekusi. Jika pemilik tidak segera membongkar sendiri, pembongkaran paksa akan dilakukan.

Kapolres Bengkulu, Kombes Pol Sudarno, memastikan dukungan penuh dari kepolisian. Ia menegaskan bahwa penertiban warung ilegal yang melanggar aturan merupakan langkah yang harus dilakukan demi kepentingan bersama.

“Kalau itu menyalahi aturan, tentu akan kita bersihkan. Kita dukung penuh langkah Pak Wali. Ini demi kemajuan Kota Bengkulu,” ujarnya.

Baca Juga:  Stafsus Presiden Tinjau Program Gizi dan MBG di Bengkulu

Sudarno menambahkan, jika kawasan Pantai Panjang tertata dengan baik, maka pendapatan daerah akan meningkat, masyarakat makin sejahtera, dan tingkat kriminalitas pun bisa ditekan.

“Kalau semua tertib dan rapi, yang untung masyarakat. Itulah harapan kami,” pungkasnya. (Red)

\ Get the latest news /