Senator Destita Temukan Fakta Bengkulu tak Miliki Rumah Aman bagi Perempuan dan Anak Korban Kekerasan

44
Senator menyerap aspirasi dari organisasi perangkat daerah (OPD) dan lembaga swadaya masyarakat (LSM) terkait isu kekerasan terhadap perempuan dan anak di Provinsi Bengkulu, di salah satu lesehan di Kota Bengkulu, Rabu (19/3).

Bengkulu – Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Dapil Bengkulu, Apt. Destita Khairilisani, S.Farm., M.S.M., menemukan fakta bahwa Bengkulu tak memiliki rumah aman (Safe House) bagi perempuan dan anak korban kekerasan.

Hal itu terungkap setelah Senator menyerap aspirasi dari organisasi perangkat daerah (OPD) dan lembaga swadaya masyarakat (LSM) terkait isu kekerasan terhadap perempuan dan anak di Provinsi Bengkulu, di salah satu lesehan di Kota Bengkulu, Rabu (19/3).

Hadiri perwakilan Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Provinsi Bengkulu, Polda Bengkulu, serta Women Crisis Center (WCC) Cahaya Perempuan Bengkulu.

“Bengkulu belum memiliki Safe House untuk korban kekerasan. Ini menjadi masalah serius karena ketika ada korban, mereka bingung harus menempatkan korban di mana. DP3AP2KB pun tidak memiliki fasilitas tersebut,” ujarnya.

Ia menambahkan, dari pertemuan tersebut, diketahui bahwa WCC Cahaya Perempuan Bengkulu sebenarnya telah memiliki Rumah Aman, namun dengan kapasitas terbatas dan dana yang bersumber dari pendanaan donor. “Mereka berharap ada upaya untuk memperjuangkan pembangunan Safe House yang lebih memadai,” kata Destita.

Baca Juga:  Senator Destita Buka Puasa Bersama Masyarakat Kaur

Destita juga menerima masukan dari Polda Bengkulu mengenai kelompok rentan yang belum tersentuh program sosialisasi, seperti perempuan di Pulau Baai Bengkulu dan pekerja di karaoke-karaoke.

“Mereka tidak pernah mendapat perhatian khusus. Ini menjadi catatan penting untuk kita lakukan sosialisasi terpadu ke kelompok-kelompok tersebut,” jelasnya.

Destita menegaskan bahwa kondisi ini tidak boleh dibiarkan berlarut-larut. Korban kekerasan, terutama perempuan dan anak, harus mendapat perlindungan dan penanganan yang layak.

Destita berkomitmen untuk memperjuangkan aspirasi ini di tingkat nasional, khususnya ke Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA). “Kami akan mendorong agar Bengkulu segera memiliki Rumah Aman. Jika perlu, kami akan memanfaatkan aset provinsi yang tidak terpakai untuk dijadikan Safe House,” tegasnya.

Ia juga menekankan pentingnya kolaborasi antara DP3AP2KB, WCC, Polda, dan DPD dalam menangani kasus kekerasan. “Selama ini, penanganan korban masih dilakukan sendiri-sendiri. Dengan kolaborasi, kita bisa lebih efektif dalam memberikan perlindungan dan pendampingan,” ujar Destita.

“Keberadaan Rumah Aman adalah solusi mendesak yang harus segera diwujudkan,” ujar Destita.

Baca Juga:  Pemprov Bengkulu Pastikan Sekolah-sekolah Penuhi Standar Berkualitas Tinggi

Sementara itu dijelaskan Kepala DP3AP2KB Provinsi Bengkulu, Eri Yulian Hidayat, mengungkapkan saat ini korban kekerasan seringkali diinapkan di hotel karena tidak adanya Rumah Aman.

“Ini bukan solusi ideal karena biayanya besar dan hotel tidak selalu aman. Kami sangat berharap ada Safe House yang bisa menampung korban dengan layak,” ujarnya.

Eri menyebutkan perlunya penanganan serius dan kolaborasi bersama mencegah kekerasan dalam rumah tangga dan anak. Mengingat dalam lima tahun terakhir, kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Bengkulu mencapai lebih dari seribu kasus.

“Tahun 2025 saja, hingga bulan ini sudah ada 25 kasus yang tercatat. Ini menunjukkan betapa pentingnya sinergi antara pemerintah, DPD, dan LSM untuk menangani masalah ini,” singkatnya. (Redaksi)

\ Get the latest news /