
Bengkulu – Viralnya video di media sosial yang menunjukkan minyak goreng bersubsidi Minyakita dalam kemasan 1 liter hanya berisi 750 ml telah memicu kemarahan publik. Video tersebut menimbulkan dugaan pelanggaran aturan, terutama karena Minyakita seharusnya menjadi produk yang membantu masyarakat dalam memenuhi kebutuhan pokok. Selain itu, harga Minyakita di pasaran juga dilaporkan melampaui Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah, yaitu Rp15.700 per liter.
Menanggapi hal ini, Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) menyatakan bahwa hingga saat ini belum ditemukan kasus serupa di wilayah Kota Bengkulu. Kepala Bidang Pengembangan Perdagangan Disperindag Kota Bengkulu, Jasya Arief, menjelaskan bahwa pihaknya telah melakukan pemantauan dan belum menemukan indikasi pelanggaran seperti yang viral di media sosial.
“Kita dari Dinas Perindag belum menemukan hal tersebut seperti yang viral di media sosial,” ujar Jasya Arief.
Jasya juga menegaskan bahwa Disperindag Kota Bengkulu bersama Pemerintah Provinsi (Pemprov) dan Bulog telah turun langsung ke lapangan untuk memastikan suplai Minyakita berjalan sesuai aturan. “Kami memastikan suplai Minyakita langsung ke pasar-pasar sekaligus mensosialisasikan harga sesuai Harga Eceran Tertinggi (HET),” jelasnya.
Lebih lanjut, Jasya mengingatkan bahwa jika ditemukan kasus kekurangan volume atau pelanggaran lainnya, penjual dapat dikenakan sanksi pidana sesuai dengan Undang-Undang Perlindungan Konsumen. “Apabila konsumen menemukan kasus kekurangan liter, penjual bisa dikenakan sanksi pidana sesuai dengan UU Perlindungan Konsumen,” tegasnya.
Pemkot Bengkulu mengimbau masyarakat untuk melaporkan jika menemukan praktik penjualan Minyakita yang tidak sesuai aturan, baik terkait volume maupun harga. Dengan demikian, pemerintah dapat mengambil langkah tegas untuk melindungi hak-hak konsumen dan memastikan distribusi minyak goreng bersubsidi berjalan lancar dan transparan.
“Kami berharap masyarakat turut serta mengawasi dan melaporkan jika menemukan pelanggaran. Ini penting untuk memastikan program subsidi pemerintah benar-benar sampai ke tangan yang membutuhkan,” pungkas Jasya. (Red/MC)