Bengkulu – Gubernur Bengkulu Helmi Hasan secara resmi mengukuhkan kepengurusan baru Masjid Raya Baitul Izzah Provinsi Bengkulu periode 2025-2028 di Masjid Raya Baitul Izzah, Rabu (23/03).
Dalam kepengurusan baru ini, Prof. H. Herry Noer Ali ditunjuk sebagai Ketua Pengurus Masjid Raya Baitul Izzah periode 2025-2028, menggantikan Ustadz Dani Hamdani yang sebelumnya menjabat.
Gubernur Helmi Hasan berharap kepengurusan yang baru dapat semakin memakmurkan Masjid Raya Baitul Izzah sebagai rumah ibadah yang menjadi pusat kegiatan keagamaan dan sosial bagi masyarakat Bengkulu.
“Selamat bertugas kepada pengurus yang baru, dan terima kasih kepada kepengurusan sebelumnya yang telah menjaga dan merawat masjid kebanggaan masyarakat Bengkulu ini,” ujar Helmi Hasan.
Ia juga menegaskan bahwa dengan kepengurusan baru, diharapkan akan lahir lebih banyak program yang meningkatkan keimanan dan kesejahteraan umat.
“Pemerintah Provinsi Bengkulu akan memberikan dukungan penuh demi kemajuan dan kemakmuran Masjid Raya Baitul Izzah, agar semakin dicintai masyarakat dan memberikan manfaat yang lebih luas bagi umat,” tutupnya. (Redaksi)

Berita Terbaru
Polri Tertibkan Debt Collector, Dorong Legalitas Profesi dan Cegah Praktik Premanisme
Polri Ungkap TPPO Modus Perekrutan WNI Jadi Tentara Bayaran di Rusia, Lima Laporan Polisi Ditangani
Program Bantu Rakyat, Pemprov Bengkulu dan Baznas Salurkan Sembako untuk Lansia di Bumi Ayu
Polri Mutasi Tiga Pamen, Kapolres Sukoharjo Berganti di Tengah Proses Pemeriksaan Propam
Wagub Minta ASN dan Kepala OPD Totalitas Bantu Rakyat
Pembunuhan Istri Siri dan Anak di Madiun, LKBH UIN Jakarta Soroti Praktik Poligami Siri