Bengkulu – Pemerintah Kota Bengkulu melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) mengimbau kepada seluruh panti pijat di kota ini untuk menghormati bulan puasa dengan tidak menyediakan jasa pijat plus-plus atau layanan yang berbau maksiat. Imbauan ini dikeluarkan untuk menjaga ketenangan dan ketertiban masyarakat yang sedang menjalankan ibadah puasa.
Kasatpol PP Kota Bengkulu, Yurizal, menjelaskan bahwa imbauan tersebut bertujuan agar umat muslim yang sedang menjalankan ibadah puasa dapat merasa dihormati dan dapat beribadah dengan khusyuk.
“Imbauan ini ditujukan agar semua panti pijat di Bengkulu bisa menghormati bulan suci Ramadan. Kami berharap agar mereka tidak menyediakan layanan yang bisa merusak ketenangan, apalagi berbau maksiat,” ujarnya, Selasa (4/3).
Menurut Yurizal, selama ini Kota Bengkulu sudah melarang panti pijat menyediakan layanan plus-plus.
“Kami tidak akan membiarkan hal tersebut terjadi, terutama di bulan Ramadan. Tujuannya adalah agar tercipta ketenangan, ketentraman, dan ketertiban, khususnya bagi umat Islam yang sedang berpuasa,” katanya.
Lebih lanjut, Yurizal menegaskan bahwa jika ada panti pijat yang melanggar aturan dan menyediakan layanan pijat plus-plus, pihaknya tidak segan-segan mengambil tindakan tegas.
“Kami mengimbau kepada masyarakat, terutama ketua RT, untuk aktif melaporkan jika ada panti pijat yang tetap menawarkan jasa tersebut. Kami akan menindaklanjuti setiap laporan,” tegasnya.
Kasatpol PP menambahkan, sebagai kota yang religius, Bengkulu harus menjaga nilai-nilai positif dan mencegah segala bentuk kemaksiatan.
“Jika ingin membuka usaha pijat, kami persilakan, tetapi harus sesuai dengan ketentuan yang ada. Jangan menyediakan layanan pijat plus-plus,” tutup Yurizal. (Redaksi)

Berita Terbaru
Opini Gede Pasek Suardika: Sadapan dan Kekuasaan
Jepang Perketat Syarat Izin Tinggal, Skrining TBC Jadi Kewajiban WNI
160 Mitra Dapur MBG Bengkulu Protes Kebijakan BGN, Siapkan Aksi 10 November Jika Tak Dipenuhi
Astronom Temukan Planet Diduga Kaya Karbon di Angkasa, Dijuluki Planet Berlian
25 Atlet Seluma Ikuti POPDA Bengkulu 2026, Turun di Lima Cabor
Desa Bukit Peninjauan II Dinilai sebagai Percontohan Desa Antikorupsi 2026