BENGKULU – Anggota Komite IV DPD RI daerah pemilihan Bengkulu, apt. Hj. Destita Khairilisani, S.Farm., M.S.M., menyerap aspirasi pengelola Sekolah Luar Biasa (SLB) Negeri 1 Kota Bengkulu terkait kebutuhan anggaran, fasilitas pembelajaran ramah disabilitas, serta pemerataan tenaga pendidik yang memiliki kompetensi pendidikan khusus.
Aspirasi tersebut disampaikan dalam pertemuan reses bersama tim manajemen SLB Negeri 1 Kota Bengkulu di ruang kerja kepala sekolah, Rabu (21/10/2026). Pertemuan yang berlangsung pukul 08.00 hingga 10.00 WIB itu membahas sejumlah tantangan dalam meningkatkan kualitas layanan pendidikan bagi peserta didik penyandang disabilitas.
Salah satu persoalan yang menjadi perhatian adalah kebutuhan peningkatan alokasi anggaran pendidikan khusus bagi SLB. Dukungan pemerintah pusat dan daerah diperlukan untuk memenuhi sarana dan prasarana pembelajaran yang ramah disabilitas, alat bantu pendidikan, serta fasilitas pendukung sesuai kebutuhan peserta didik berkebutuhan khusus.
Selain fasilitas, pengelolaan dan penyaluran anggaran pendidikan juga menjadi perhatian. Dana operasional sekolah dan bantuan pendidikan bagi peserta didik penyandang disabilitas diharapkan disalurkan secara transparan, tepat sasaran, serta sesuai kebutuhan masing-masing sekolah.
Tim manajemen SLB Negeri 1 juga menyoroti keterbatasan dan pemerataan tenaga pendidik serta tenaga kependidikan yang memiliki kompetensi pendidikan khusus. Peningkatan kesejahteraan guru dan pelatihan berkelanjutan dinilai penting agar tenaga pendidik mampu memberikan layanan pembelajaran sesuai karakteristik dan kebutuhan setiap peserta didik.
Menanggapi aspirasi tersebut, Senator Destita mendorong agar kebutuhan pendidikan khusus mendapat perhatian lebih besar dalam perencanaan dan pengalokasian anggaran pemerintah. Pendidikan bagi penyandang disabilitas membutuhkan dukungan fasilitas, tenaga pendidik, dan kebijakan yang sesuai agar setiap anak memperoleh kesempatan belajar yang setara.
Sebagai tindak lanjut, aspirasi tim manajemen SLB Negeri 1 Kota Bengkulu akan disampaikan kepada Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah serta pemerintah daerah terkait pemenuhan anggaran, sarana prasarana, dan alat bantu pembelajaran.
Destita juga mendorong pengawasan terhadap penggunaan dana operasional sekolah dan bantuan pendidikan agar transparan serta dapat dipertanggungjawabkan. Sementara itu, persoalan pemerataan tenaga pendidik dengan kompetensi pendidikan khusus perlu dikoordinasikan bersama pemerintah provinsi dan instansi terkait.
Melalui pertemuan reses ini, diharapkan kebutuhan sekolah luar biasa di Bengkulu mendapat perhatian dalam kebijakan pendidikan nasional maupun daerah. Penguatan layanan pendidikan khusus menjadi bagian penting untuk memastikan peserta didik penyandang disabilitas memperoleh hak pendidikan yang layak, berkualitas, dan sesuai kebutuhan mereka.

Berita Terbaru
Raperda Pengelolaan Air Limbah Masuk Propemperda Bengkulu 2027, Senator Destita Kawal Regulasi Berpihak Pada Rakyat
Peduli Pengangguran, Kapolda Bengkulu Sambangi BLK Mukomuko, Tampung Keluhan dan Aspirasi Peserta Pelatihan
Polda Bengkulu Tuntaskan Penyidikan Kasus Dugaan Korupsi Pengangkatan Pegawai Non-ASN RSKJ Soeprapto, Dua Tersangka Diserahkan ke Kejaksaan
Ekspor Bengkulu Januari-September 2026 Turun 16,61 Persen
490 Atlet Pelajar Ikuti POPDA Bengkulu 2026, Lima Cabor Dipertandingkan
Rapat BULD, Senator Destita Ikuti Pembahasan Penyelesaian RTRW Provinsi Riau