BENGKULU – Dinas Sosial Kota Bengkulu menggelar sidang pertimbangan penunjukan wali anak untuk pertama kalinya, Senin (2/11/2026). Sidang yang berlangsung di Ruang Hidayah II tersebut membahas proses perwalian anak bernama Nur Dama Azzahrah.
Sidang ini melibatkan Tim Pertimbangan Penunjukan Wali Anak yang terdiri dari sejumlah unsur terkait. Pembahasan dilakukan untuk memastikan calon wali memenuhi persyaratan serta mampu menjalankan tanggung jawab dalam melindungi hak dan kepentingan anak.
Kepala Dinas Sosial Kota Bengkulu, Afriyenita, mengatakan hasil sidang akan dituangkan dalam rekomendasi sebagai dasar untuk melanjutkan proses perwalian ke tahap berikutnya. Ia menyampaikan terima kasih kepada keluarga, calon wali, dan seluruh anggota tim yang telah mengikuti rapat pertimbangan tersebut.
“Terima kasih kepada seluruh pihak yang hadir, baik dari pemohon, calon wali anak, maupun seluruh anggota Tim Pertimbangan Penunjukan Wali Anak. Hasil rapat ini nantinya akan kita terbitkan dalam bentuk rekomendasi untuk dilanjutkan ke tahapan berikutnya,” ujar Afriyenita.
Dalam sidang tersebut, anggota tim memberikan sejumlah masukan dan pertimbangan terkait proses penunjukan wali. Setiap masukan menjadi bahan evaluasi agar keputusan yang diambil sesuai dengan ketentuan dan mengutamakan kepentingan anak.
Perwakilan Balai Harta Peninggalan (BHP) Medan menyampaikan bahwa tahapan yang telah dilakukan Dinas Sosial Kota Bengkulu sudah berjalan dengan baik. Namun, pendampingan dan pengawasan terhadap wali maupun anak tetap perlu dilakukan setelah adanya penetapan wali.
Calon wali nantinya juga harus menjalani pengambilan sumpah sebagai bagian dari proses perwalian. Pengawasan terhadap pelaksanaan tanggung jawab wali akan dilakukan secara berkala melalui aplikasi SAPA WALI dan pertemuan daring menggunakan Zoom Meeting.
Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial Dinas Sosial Kota Bengkulu, Irwansyah, mengatakan sidang tersebut menjadi pengalaman pertama bagi pihaknya dalam melaksanakan proses pertimbangan penunjukan wali anak. Berbagai masukan yang disampaikan tim akan menjadi bahan perbaikan untuk pelaksanaan tahapan selanjutnya.
“Ini merupakan sidang perdana bagi kami dan tentu menjadi pengalaman yang sangat berharga. Seluruh masukan, arahan, dan perbaikan yang disampaikan dalam rapat ini akan kami tindak lanjuti sebagai bagian dari penyempurnaan proses,” ungkapnya.
Sementara itu, Pekerja Sosial Hilda Sriwanty menjelaskan bahwa sebelum sidang digelar, tim telah melakukan kunjungan rumah atau home visit bersama Pekerja Sosial Kementerian Sosial. Kegiatan tersebut meliputi pemeriksaan kondisi lingkungan keluarga serta interaksi anak dengan calon wali untuk mengetahui kesiapan calon wali dalam menjalankan tanggung jawab pengasuhan.
Sidang perdana ini turut dihadiri Kepala Sentra Dharma Guna, Kejaksaan Negeri Kota Bengkulu, Dinas Pendidikan, Dukcapil, DP3AP2KB, Polres, Kementerian Agama Kota Bengkulu, Dinas Kesehatan, serta unsur terkait lainnya. Keterlibatan berbagai instansi tersebut diperlukan untuk mendukung proses penunjukan wali dan memastikan perlindungan hak keperdataan anak.
Dinas Sosial Kota Bengkulu selanjutnya akan menindaklanjuti hasil pertimbangan tim melalui penerbitan rekomendasi sebelum proses berlanjut ke tahapan berikutnya. Penetapan wali diharapkan dapat memberikan kepastian hukum sekaligus memastikan hak dan kepentingan anak tetap terlindungi.

Berita Terbaru
Program Bantu Rakyat, Pemprov Bengkulu dan Baznas Salurkan Sembako untuk Lansia di Bumi Ayu
Polri Mutasi Tiga Pamen, Kapolres Sukoharjo Berganti di Tengah Proses Pemeriksaan Propam
Wagub Minta ASN dan Kepala OPD Totalitas Bantu Rakyat
Pembunuhan Istri Siri dan Anak di Madiun, LKBH UIN Jakarta Soroti Praktik Poligami Siri
RS Asta Medika Jalani Kredensialing BPJS Kesehatan
UINFAS Bengkulu dan Pemkab Seluma Perkuat Kerja Sama Pendidikan, Kampus II Masuk Rencana